TNI & Polri

Kapolres Minahasa Terjun Langsung Cegah Kemacetan Arus Lalu lintas di HUT PI Sesinode Gmim

365
×

Kapolres Minahasa Terjun Langsung Cegah Kemacetan Arus Lalu lintas di HUT PI Sesinode Gmim

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MINAHASA – Kapolres Minahasa AKBP. Ketut Suryana, SIK, SH, MM, mengatur arus lalin
mencegah terjadi kemacetan di lokasi pelaksanaan Ibadah Syukur Perayaan Hari Ulang Tahun ke-192 Pekabaran Injil dan Pendidikan Kristen Tahun 2023, Senin (12/06/2023).

Kapolres Minahasa bersama Sat Lantas melaksanakan giat pengaturan arus lalu lintas, di sekitar wilayah lokasi tempat Stadion Maesa Tondano, Kelurahan Kembuan Kecamatan Tondano Utara.

Dalam pelaksanaan pengaturan arus lalin ini, terpantau Kapolres Minahasa AKBP. Ketut Suryana, SIK, SH, MM,
di dampingi Kabg Ops AKP Ruddy Repi S.Sos, bersama-sama turut memantau dan mengatur arus balik kendaraan agar tidak terjadi kemacetan.

BACA JUGA :  Antisipasi Karhutla, Prajurit Kodim 0403/OKU Lakukan Patroli Titik Hospot

“Ini tujuannya untuk mengatur situasi arus lalin yang tertib dan lancar dan mencegah terjadinya laka lantas dan kemacetan.” Ujar Kapolres.

BACA JUGA :  Polres Metro Tangerang Raih Predikat Zona Hijau Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman

Selama pelaksanaan ibadah syukur terpantau kendaraan yang melintasi di depan rumah Dinas Wakil Bupati, jalur Sasaran Wewelen tampak terjadi kepadatan kendaraan, karna kesigapan Sat Lantas Polres Minahasa sehingga arus lalin berjalan lancar.

BACA JUGA :  Petugas Gabungan di Blora Jaga Kawasan Wisata Waduk Tempuran

Dalam pengaturan lalin tersebut, Kapolres Minahasa tetap memberikan pesan dan imbauan kepada seluruh masyarakat, lebi khusus bagi kendaraan roda 4 dan roda 2 agar lebi berhati hati di jalan raya tetap waspada dan meningkatkan kehati-hatian saat berkendara.

“Tetap fokus dan waspada saat berkendara, serta jagalah keselamatan anda karna keluarga menunggu di rumah”.

(Jefry Kandouw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *