DaerahTNI & Polri

Kapolres Badung Sambut Tim Ombudsman RI Perwakilan Bali

1967
×

Kapolres Badung Sambut Tim Ombudsman RI Perwakilan Bali

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BADUNG -Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes S.I.K.,S.H.,M.H., menerima kunjungan kerja tim Ombudsman RI Perwakilan Bali di ruang rapat pimpinan Mapolres jalan Kebo Iwa No 1, Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. Kamis, (25-8-2022) pagi 08.30 wita.

Kunjungan kerja kunjungan kerja tim Ombudsman RI Perwakilan Bali dalam rangka melakukan penilaian kepatuhan penyelenggara pelayanan publik yang ada di sentral pelayanan Kepolisian terpadu (SPKT) Polres Badung meliputi penerimaan pengaduan masyarakat pembuatan sidik jari, SKCK, dan penerimaan pengaduan SPKT, dan penertiban SIM.

Tampak hadir dari tim Ombudsman RI Perwakilan Bali yakni Dewa Ayu Tismayuni/ Asisten Pratama, Nyoman Agus Santika/ Asisten Pratama, Gusti Ayu Dewi Sawitri/ Calon Asisten, dan Yoseph Dika Prasetya/ Analis Tata Usaha.

BACA JUGA :  Kapolres Badung Pimpin Apel di Lapangan Apel Mako Polsek Mengwi

Kapolres Badung di dampingi Wakapolres Kompol I Ketut Dana S.H., dan Kabagren, Kasat Intelkam, dan para Kasi mengucapkan, selamat datang dan terima kasih kepada tim Kerja Ombudsman RI perwakilan Bali dalam melakukan penilaian kepatuhan penyelenggara pelayanan publik yang ada di Polres Badung.

“Kami mengucapkan selamat dan terima kasih telah hadir serta mohon maaf atas penerimaannya di Polres Badung, semoga penilai ini, bisa menjadi koreksi kedepan dalam meningkatkan kwalitas pelayanan kepada masyarakat,” Ucap Kapolres.

Selanjutnya orang nomor satu di jajaran Polres Badung mengharapkan kedepan terus bisa bersama-sama berusaha terutama dalam menjalankan setiap kegiatan mulai dari kegiatan rangkaian G20 dan kegiatan penting lainnya bagi masyarakat.

“Hari ini kami masih ada beberapa rangkaian kegiatan dan juga rangkaian Operasi Bina Kusuma dan kebetulan ada Tim Wasops dari Polda Bali semoga kegiatan ini bisa selalu meningkatkan kualitas kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” Ujarnya.

Kapolres Badung juga menjelaskan, bahwa dalam pelayanan SPKT sudah ada pelayanan 110 pengaduan secara online dan juga pelayanan pengaduan dalam program Kapolres Badung “mesadu” menerima segala pengaduan yang sudah kita pasang di publik area di tempat tempat rawan dan ini cukup efektif dalam menerima pengaduan masyarakat.

“Polres Badung dan 4 Polsek jajaran telah melaksanakn elaborasi dalam penanganan kejahatan jalanan. dan rencana kedepan kami menyiapkan Pos pelayanan 24 jam unitlaka yang akan berada di Simpang Abinbase,” Terang Kapolres Badung.

Selanjutnya Tim melakukan melaksanakan wawancara serta pengecekan sarana prasarana di masing-masing pelayanan Publik di dampingi Wakapolres Kompol Ketut Dana dan Kasi Humas Polres Badung. (Uchan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *