Jadi saya menghimbau bagi sekarang yang masih dilaksanakan ya tinggal tunggu tanggal mainnya jadi dengan keterbatasan tapi tidak menghilangkan kamu tidak mampu tidak kami mampu kami mampu tinggal tunggu tanggal mainnya silahkan tetap rekan-rekan media apapun nanti bentuknya akan kita update secara faktual dan riil untuk lebih jelasnya kronologisnya ataupun mekanisme dalam penindakan yang di sungai buluh kemudian Tanjung menwnti menanti kemudian beberapa tempat yang lain dan plus alat berat yang di sungai telang wilayah hukum Polsek rantau pandan nanti akan dijelaskan secara detail dan untuk waktunya mungkin nanti masing-masing dari para yang memimpin pada saat penindakan akan menjabarkan kemudian setelah ini masih ada sistem tanya jawab yang mungkin bisa ditanyakan dari rekan-rekan media semua akan kita lakukan sesi setelah ini silahkan nanti akan menjabarkan dari masing-masing kabin kemudian nanti ada sesi tanya jawab jika di tempat ini nanti kita perbatasan kita sambung di ruangan lantai 2 polres Bungo,” pungkas Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono,S Kom.
Hal senada Juga di sampaikan oleh Kasatreskrim Bungo AKP Febri mengatakan terkait alat berat Yyang ada di depan Mapolres Bungo 2 unit excavator tidak memenuhi syarat,1 Unit sudah kita limpah kejaksaan Bungo untuk pengembangan lebih lanjut,1unit alat di atas mobil tornado kena tilang melintasi tidak dokumennya,dan 1 Unit excavator dengan merek Sanny,bersama hp,uang, karpet dan lainnya.Alat berat excavator 1 unit merek Sanny Baru Berapa hari kita aman,ini laj di hadapan kira sekarang, ”tutur Kasatreskrim AKP Febri.
“Pada inti kesimpulan nya polres tidak main-main tetap semangat memberantas Peti apa pun bentuknya,baik sungai kecil, sungai Batang Tebo, sungai Pelepat, sungai Batang Bungo, sungai batang Jujuhan,akan tangkap tanpa memandang siapa pun mereka, begitu juga para Oknum-oknum pembakar emas ilegal akan kita tangkap juga,”tegasnya.