TNI & Polri

Kapolda Sumbar Sidak SPBU, Temukan Kendaraan Dengan Tangki Dimodifikasi

372
×

Kapolda Sumbar Sidak SPBU, Temukan Kendaraan Dengan Tangki Dimodifikasi

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, SUMBAR – Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono, S.Ik. SH dini hari melakukan sidak terhadap Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU).

Kali ini, sidak yang dilakukannya di SPBU yang berada di Kenagarian Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, Rabu (21/2).

Dalam videonya saat sidak, Kapolda Sumbar menemukan sekitar 10 kendaraan dengan tangki-tangki yang telah dimodifikasi. Dan setiap tangki yang dimodifikasi tersebut rata-rata di isi 1.000 liter.

“Ini ternyata bahwa terjadi penyimpangan salah satu SPBU dengan oknum oknum atau mungkin masyarakat yang nanti akan kita periksa semuanya kabur termasuk yang jagain SPBU juga kabur akan kami tindak tegas,” ucap Irjen Pol Suharyono.

Hal ini katanya, karena sudah terbukti dugaan kerjasama antara SPBU dengan para oknum pengisi solar di SPBU ini. Dan pastinya, akan dilakukan pengembangan terhadap SPBU lainnya.

“Saya perintahkan semua Kapolres Kapolresta di jajaran Polda Sumatera Barat untuk tidak henti hentinya di jam berapapun, dalam situasi yang seperti apapun melakukan operasi dan melakukan pengecekan di SPBU maupun di jalan jalan dan kendaraan yang diduga dimodifikasi dengan tangki tangki tebal,” tegasnya.

“Akan kita usut tuntas dan tentunya akan kami laporkan perkembangannya kepada pimpinan,” sambung orang nomor satu di Polda Sumbar tersebut.

Diketahui, saat ini sejumlah kendaraan dengan tangki yang dimodifikasi tersebut telah diamankan dengan dilakukan police line dan akan dibawa ke Polres Sijunjung.

Adapun 11 (sebelas) unit kendaraan yang diamankan tersebut terdiri kendaraan R4 dan R6 diantaranya :

3 unit kendaraan L 300

6 unit kendaraan mini bus isuzu panter

1 Unit kendaraan R6 Truck Colt Diesel

1 Unit kendaraan R6 Dump Truck(rd).

BACA JUGA :  Babinsa Peltu Dadang Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP di Kantor Lurah Srimulya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *