NASIONALXPOS.CO.ID, SIMEULUE ACEH – Kantor Pertanahan Kabupaten Simeulue laksanakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di kantor Selasa 19 Januari 2021.
Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Acara yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Simeulue, dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Simeulue Evan Rahmaini, S.SiT, M.H, dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh Dr. Agustyarsyah, S.SiT, S.H, M.H,
Turut hadir pula melalui Video conference Bupati Simeulue yang di wakili Asisten I Asluddin S.E, M.Kes, Unsur Forkopimpda Kabupaten Simeulue, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Simeulue, dan Para Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara se Kabupaten Simeulue.
Dalam sambutannya Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Simeulue Evan Rahmaini, S.SiT, M.H mengatakan “Kami mengharapkan dukungan dari kita semua untuk pembangunannya, sehingga implementasinya mampu memenuhi harapan masyarakat, baik dari sisi objektifitas maupun akuntabilitasnya yang mendorong terciptanya suasana yang kondusif dalam mengembalikan hak masyarakat memperoleh pelayanan publik, yang cepat, dan transparan”.
Acara yang dimulai dengan pembacaan Deklarasi Pencanangan Zona Integritas yang dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Simeulue Evan Rahmaini, S.SiT, M.H, dilanjutkan dengan penandatanganan piagam pembangunan zona integritas oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Simeulue, Kepala Kantor Wilayah BPN Povinsi Aceh, dan Unsur Forkopimda Kabupaten Simeulue.
Dengan digelarnya kegiatan hari ini, maka seluruh kantor BPN yang terdapat di seluruh kabupaten/ kota dalam Provinsi Aceh, dipastikan telah melakukan pencanangan zona integritas dalam menuju WBK dan WBBM.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh Dr.AgustyarsyahS.SiT, S.H, M.P menyampaikan “Dengan pencanangan eksternal ini berarti kita harus berubah, Kantor Badan Pertanahan Nasional harus hadir di depan masyarakat simeulue memberikan pelayanan terbaik”
Sementara Bupati Simeulue yang di wakili Asisten I Asluddin, SE, M.Kes, turut menyampaikan “dengan kegiatan yang kita mulai hari adalah salah satu cara kita agar bebas dari KKN, dan semoga melalui kegiatan kita hari ini berdampak positif terhadap penyelesaian beberapa permasalahan tanah di kabupaten simeulue”.
Pada Kesempatan ini pula kantor pertanahan kabupaten simeulue melakukan penyerahan sertifikat secara simbolis kepada kementerian agama kabupaten simeulue dan sertifikat hak pakai pemerintah desa yang telah di sertifikatkan melalui program ptsl tahun 2020.(Ardiansyah)