TNI & Polri

Kanit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang Ipda Fuad Pimpin Apel Pagi dan Berikan Arahan

494
×

Kanit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang Ipda Fuad Pimpin Apel Pagi dan Berikan Arahan

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS CO. ID, SERANG – Apel pagi merupakan kewajiban bagi setiap anggota Polri, selain untuk mendengar arahan pimpinan dan pengecekan personel, apel pagi juga bermanfaat untuk melatih kedisiplinan bagi setiap anggota Polri.

Seperti halnya yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Jawilan Polres Serang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Fuad , bertempat di Lapangan Apel Polsek Jawilan, Rabu (21/12/2022) Pukul 08.00 Wib

Advertisement
scroll ke atas

Kanit Reskrim terlebih dahulu mengecek jumlah anggota, dan dalam kegiatan apel juga Kanit Reskrim menyampaikan laporan situasi selama 1 X 24 jam dan memberikan beberapa penekanan berkaitan dengan pelaksanaaan tugas sehari hari.

BACA JUGA :  Wujudkan Kekompakan TNI-Polri, Yonif 147/KGJ Silaturahmi dengan Jajaran Polda Kepulauan Bangka Belitung

Kapolsek Jawilan Iptu Dirga Abriawan, S.Tr.K,.S.I.K,. Dalam arahannya melalui Ipda Fuad, menyampaikan, Terima kasih untuk personel yang melaksanakan apel pagi hari ini, Untuk personel Polsek Jawilan agar selalu menjaga Kesehatan.

BACA JUGA :  Danrem 131/Santiago Hadiri Apel Komandan Satuan Tersebar di Kodam XIII/Merdeka

“Serta tingkatkan kembali kedisiplinan bagi personel ” ujarnya.

Lebih lanjut, Kanit Reskrim juga menekankan, Agar rekan-rekan anggota dapat menjaga Marwah Polri, jangan sampai membuat kesalahan.

“Saya ingatkan kembali untuk anggota tetap disiplin dan melayani masyarakat dengan baik, dalam bertugas tetap berhati-hati dan tetap menjaga kesehatan,”ujarnya.

BACA JUGA :  Waka Polda Bali Cek Pengamanan Rangkaian Kegiatan KTT G20 melalui Pantauan Udara

Diakhir pelaksanaan Apel Pagi, Kanit Reskrim juga mengingatkan untuk tingkatkan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas keseharian, dan agar rekan anggota melaksanakan jaga tahanan setiap satu jam berada di tempat jaga tahanan dan isi buku mutasi tahanan.” pungkasnya. (Syt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *