NASIONALXPOS.CO.ID, SERANG – Kanit Binmas Polsek Jawilan Ipda A Rifai menghadiri acara musyawarah desa dalam rangka laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) TA 2022 Desa Junti, bertempat di Halaman Kantor Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Senin (6/2/2023).
Kegiatan musyawarah Desa tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Junti, Sekmat Jawilan, Ekbang Kecamatan Jawilan, Ketua BPD dan anggota, pendamping Desa dan diikuti oleh perangkat Desa,Tokoh agama ,Tokoh pemuda, Kader PKK serta pengurus Rt/Rw.
Kegiatan tersebut diawali dengan sambutan Kades, sambutan dari unsur Muspika yang kemudian dilanjutkan dengan acara inti yaitu pembacaan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDes 2022 oleh masing-masing pelaksana kegiatan dan tanggapan dari masyarakat desa Junti.
kapolsek Jawilan IPTU Dirga Abriawan,.S.Tr.K,.S.I.K,.melalui Kanit binmas Polsek Jawilan IPDA A Rifai menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah desa Junti yang telah melaksanakan kegiatan laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDes tahun anggaran 2022 ini.
“Selamat kepada Pemdes Junti yang dengan sukses telah melaksanakan kegiatan laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDes TA 2022. Diharapkan kedepannya agar pembangunan yang sudah berjalan dilanjutkan dan bersama-sama dijaga,” ungkapnya. (Syt)