NASIONALXPOS.CO.ID,TERNATE- Kampus Universitas Khairun Ternate menepis pemberitaan terkait dugaan oknum Dosen Insial U minta uang pelicin jutaan rupiah kepada Mahasiswi Insial A untuk pengurusan Bidik Misi dikampus tersebut.
Melalui Koordinator Akademik dan kemahasiswaan dan pengelolah beasiswa Unkhair Ternate Haris Idrus, kepada Media ini diruang kerjanya Kamis (03/11/2022) mengatakan, terkait pemberitaan yang telah dimuat tersebut, pihaknya telah menggelar rapat dengan Wakil Rektor III bersama oknum Dosen insial U serta salah satu sepupu/kerabat Mahasiswi insial A dan telah diselesaikan secara internal Kampus,” Ujar Haris.
Lanjut Haris mengatakan, dalam pertemuan itu, ternyata oknum Dosen Insial U tidak pernah menerima uang pelicin seperti yang disampaikan Mahasiswi Insial A, namun uang sebesar 2 juta tersebut diserahkan oleh Mahasiswi insial A kepada salah satu sepupunya yang membawa nama oknum Dosen Insial U terkait pengurusan Bidik Misi ,” Tegas Haris.
Dikatakan, setelah diitervew Terhadap sepupu Mahasiswi insial A, ternyata ia mengaku meminta uang kepada A dan masih tersimpan didalam ATM miliknya, mendegar keterangan itu pihak lembaga langsung meminta yang bersangkutan segera mengambil uang di ATM dan segera serahkan kepada A, dan uang itu telah dikembalikan oleh yang bersangkutan,”Jelasnya.
Haris menegaskan, terkait larangan pungli selalu disampaikan secara tegas berulang kali dalam setiap pertemuan oleh Rektor Unkhair Ternate Ridha Ajam, bahwa jika ada kedapatan Dosen dikampus ini yang melakukan pungli berupa meminta uang dan sebagainya kepada Mahasiswa maka akan diberikan sangksi tegas.
“Kami selalu mendapat arahan dari parektor yang namanya pungli sangat dilarang terutama kepada Mahasiswa, jika kedapatan maka segera diberikan sanksi,” tutup Haris mengakhiri.
Terpisah Rektor Unkhair Teranate Ridha Ajam ketika dikonfirmasi Fia WhatsApp meminta Mahasiswi tersebut melaporkan saja ke polisi jika itu dianggap penipuan, Rektor juga meminta agar Mahasiswi tersebut datang dan maloprkan kepadanya, serta tunjukan siapa Dosen yang meminta uang dan akan ditindak Dosen tersebut.
“Minta anak itu datang ke saya melapor, tunjukkan dosennya, kita tindak, atau kalau itu dianggap penipuan, lapor saja ke polisi,” (Sa)