“Kami berharap para petugas dapat mengoperasikan perangkat tersebut dengan baik dan mampu menuangkan hasil pemeriksaan ke dalam laporan forensik yang dapat digunakan sebagai alat bukti dalam persidangan,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya konsistensi dalam penggunaan dan pelaporan bulanan penggunaan mesin VSC kepada Direktorat Intelijen Keimigrasian.
Lebih lanjut, Pramella menyebutkan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi sedang mengupayakan pendirian lembaga sertifikasi profesi keimigrasian untuk memastikan profesionalitas dan legalitas penuh petugas dalam memberikan kesaksian atas dugaan tindak pidana keimigrasian.
“Kami berharap acara ini memberikan pemahaman dan pelatihan kepada petugas, terutama yang bertugas di perbatasan, tentang cara melakukan deteksi dini pada dokumen keimigrasian yang diduga palsu dengan menggunakan mesin Video Spectral Comparator (VSC) 80.” harapnya. (Uchan)