NASIONALXPOS.CO.ID, DENPASAR – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu mengambil Sumpah Pewarganegaraan Republik Indonesia serta melantik Jabatan Notaris Kabupaten Badung, di Denpasar Room, Prime Plaza Hotel, Sanur. Senin (27/2/2023).
Warga Negara Asing (WNA) yang pindah kewarganegaraan dan diambil sumpahnya adalah Troy Sinclair yang sebelumnya berkewarganegaraan Australia, dimana WNA atas nama Troy Sinclair telah disetujui oleh Presiden Republik Indonesia melalui Surat Keputusan untuk mendapatkan status Warga Negara Indonesia (WNI).
Anggiat Napitupulu memberikan pesan kepada Troy Sinclair untuk menjalankan hak dan kewajibannya sebagai Warga Negara Indonesia dengan baik, mengabdikan diri sepenuhnya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta menjadi seorang WNI melalui karya nyata demi kemajuan dan kesejahteraan bangsa dan Negara Indonesia.
“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, bahwa Keputusan Presiden mengenai pengabulan terhadap permohonan pewarganegaraan berlaku efektif terhitung sejak tanggal mengucapkan sumpah melepaskan seluruh kesetiaan kepada kekuasaan asing, mengakui, tunduk dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, untuk itu saya ucapkan selamat kepada Troy karena saat ini telah resmi menjadi Warga Negara Indonesia,” ucapnya.
Anggiat juga menyampaikan jadilah Warga Negara Indonesia yang taat dan patuh akan aturan-aturan yang berlaku di Indonesia diantaranya, menjaga harkat martabat bangsa Indonesia, menjaga nasionalisme serta menjaga persatuan dan kesatuan Tanah Air Indonesia.
Di saat yang sama, Kakanwil Kemenkumham juga melantik dan mengambil sumpah terhadap 2 (dua) orang Jabatan Notaris wilayah Kabupaten Badung. Anggiat berpesan sebagai notaris harus selalu menjunjung tinggi nilai-nilai moral yang berlaku di masyarakat dengan bersikap jujur, agar selalu berhati-hati dan bertanggung jawab dalam bekerja sehingga apa yang dilakukan bernilai ibadah dan sesuai amanah undang-undang.
“Oleh karena itu jadikanlah acara pengambilan sumpah ini sebagai momentum peningkatan komitmen dalam mengabdi kepada bangsa, negara dan masyarakat, laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan senantiasa meningkatkan profesionalisme dan kualitas kerja sehingga, dapat memberikan jaminan, perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat luas pada umumnya,” terang Anggiat.
Diakhir sambutannya, Anggiat mengucapkan selamat dan sukses kepada para peserta yang telah diambil sumpah baik sebagai WNI dan Notaris, semoga melalui upacara para peserta selalu dapat menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan berkomitmen dalam mengabdi pada Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Uchan)