Nasional

Kafe Star di Cikande Nekad Beroperasi, PWI Banten: “Tindak Tegas”

1046
×

Kafe Star di Cikande Nekad Beroperasi, PWI Banten: “Tindak Tegas”

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN SERANG   | Setelah PSBB di ganti menjadi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), nanum cafe Star yang berada di Ruko Modern Cikande tetap saja beroperasi.

Dilansir Serang timur.co.id pada Jum’at (26/2/2021) malam pukul 21.00 WIB, nampak Cafe Star Cikande melakukan kegiatan.

Untuk itu, belajar dari pengalaman yang tetjadi beberapa hari lalu penembakan yang dilakukan oleh oknum polisi di cengkareng menewaskan 1 orang TNI aktif dan 2 warga sipil terjadi di dalam sebuah kafe agar tidak terjadi lagi terlebih sekarang di masa pandemi, diminta pihak instansi terkait melakukan tindakan atau penutupan secara permanen tempat-tempat hiburan malam, khususnya di wilayah Kabupaten Serang.

BACA JUGA :  Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-76, Sepanjang Jalan Cikande - Ciruas Pengendara Berhenti 3 Menit

Ketua PWI Banten Rian Nopandra melalui sambungan telepon, menegaskan agar Cafe Star ditutup secara permanen karena telah berani melanggar PPKM dimasa Pandemi covid-19.

BACA JUGA :  Danrem 044/Gapo Tinjau Serbuan Vaksinasi Pelajar di SMK 1 Kayu Agung

“Kalo emang, dia (Cafe Star-Red) buka, artinya telah melanggar PPKM dimasa Pandemi. Jadi harus ditindak, bila perlu malam ini di tutup,” tegas pria yang akrab disapa Opan ini ” . (Syt/red )

BACA JUGA :  Polsek Muara Gembong Pasang Spanduk PPKM di Wisata Pantai Bungin

https://www.serangtimur.co.id/2021/02/bandel-tabrak-ppkm-cafe-star-cikande.html?m=1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *