Blora- Kebijakan transaksi pembelian pupuk bersubsidi menggunakan Kartu Tani segera ditindak lanjuti Pemerintah Desa Sempu Kecamatan Kunduran Kabupaten Blora. Kepala Desa (kades) setempat segera memimpin pendataan Kartu Tani kepada warga di desanya.
Kades Sempu, M. Lilik Zubaidi menegaskan, usai pertemuan terkait Sosialisasi Implementasi Penggunaan Kartu Tani di Pendopo Kecamatan Kunduran kemarin, pihaknya bersama Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) menggelar pertemuan di Kantor Balai Desa untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan. Usai rapat, ketua kelompok tani diminta untuk terjun ke warga, guna memastikan para petani memiliki Kartu Tani.
“Kita langsung tancap gas. Kita harus memastikan para petani di Desa Sempu memiliki Kartu Tani sebagai syarat untuk mendapatkan pupuk bersubsidi. Ini ikhtiar perjuangan kita untuk memastikan petani kita mendapatkan haknya,” ujarnya, Kamis (10/9/2020).
Diketahui bersama, kebijakan pemerintah yang mengharuskan transaksi pupuk bersubsidi sempat membuat para petani cemas. Alhasil, petani di Desa Sempu menyampaikan aspirasi mereka ke Kades setempat dan diteruskan ke Camat Kunduran. Aspirasi tersebut berisi 7 poin.
Poin-poin dalam aspirasi tersebut meliputi petani merasa keberatan dengan adanya paket pupuk organik dalam pembelian pupuk bersubsidi, ketersediaan pupuk yang tidak memadai saat musim pemupukan, dan dukungan petani terkait kebijakan penggunaan Kartu Tani dalam pembelian pupuk bersubsidi.
Selain itu, ada sejumlah poin lain terkait harga eceran tertinggi (HET), sosialisasi Kartu Tani, usulan penambahan jumlah pengecer, serta penertiban data secara berkala terkait petani yang sudah membeli pupuk subsidi dan petani yang belum membeli pupuk.
Sementara itu, Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Seje Dhewe Sempu, Suparno mengungkapkan, sebagai wujud tindak lanjut atas rapat dengan Kades Sempu malam tadi, pihaknya telah menyampaikan 3 poin himbauan kepada warga desa tersebut.
“Bagi yang sudah memiliki Kartu Tani dan buku rekening agar dipersiapkan untuk pengecekan keaktifannya, nanti diambil oleh ketua kelompok tani. Bagi yang belum punya tetapi sudah menjadi anggota kelompok tani segera melaporkan kepada ketua kelompok tani di dukuh masing-masing. Kami bersama Pemerintah Desa Akan terjun langsung untuk melayani masyarakat,” paparnya.
Lebih lanjut, Suparno menambahkan, bagi yang belum menjadi anggota dan punya lahan segera mendaftar menjadi anggota kelompok tani di dukuh masing masing dengan mengumpulkan fotokopi KTP, KK dan SPPT.
Baca Juga :Polres Blora Bersama Forkopimda Sosialisasikan Prokes dan Bagikan Masker
Dukungan terhadap pendataan Kartu Tani juga disampaikan oleh PPL Pertanian Kecamatan Kunduran, Sudarto. Pihaknya menilai, untuk menyukseskan pendataan tersebut dibutuhkan kerja sama berbagai pihak, termasuk pemerintah dan petani itu sendiri.
“Kami sebagai PPL akan berperan aktif untuk menyukseskan pendataan ini. Selain memang merupakan program pemerintah, kebijakan ini juga demi memastikan para petani mendapatkan pupuk bersubsidi,” tegasnya. (Hans)