NASIONALXPOS.CO.ID, Kabupaten Tangerang – Kepala Desa Kiara Payung Mudarip memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar agar tetap mematuhi peraturan protokol kesehatan dalam menjelang perayaan pergantian malam tahun baru 2021.
Hal ini pun dilakukan sebagai bentuk upaya mendukung program pemerintah pusat maupun daerah dalam percepatan penanganan pemutusan mata rantai dari penyebaran coronavirus disease covid-19.
Mengingat Pergub (Peraturan Gubernur) Banten Nomor 5 Tahun 2020 dan Keputusan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) Nomor HK.01.07/Menkes/249/2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Diease Di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Kiara Payung Mudarip didampingi Sekretaris Desa Kiara Payung Hendro, Kasi Pemberdayaan Desa Kiara Payung Eka Saputra, Bhabinkamtibmas Desa Kiara Payung IPTU Endang serta Jajaran Staft Desa Kiara Payung.
Dalam paparannya Kepala Desa Kiara Payung Mudarip menyampaikan, “Kami memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar agar tetap mematuhi peraturan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan tetap menjaga jarak maksimal sejauh 1 hingga 2 meter,” ucapnya dihadapan awak media. Senin (28/12/2020) Pagi.
Penegakan protokol kesehatan ini akan terus dilakukan dalam menjelang perayaan malam tahun baru 2021.
Kami berharap melalui kegiatan ini bisa lebih meningkatkan kembali kesadaran masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan protokol kesehatan.
“Semoga kedepannya pandemi covid-19 ini bisa segera berakhir dan perekonomian diwilayah Desa Kiara Payung bisa kembali normal seperti semula,” tutupnya.
Penulis : Dedi F