Daerah

JPKP DIY Sosialisasi Resiko Jasa Pinjaman Ilegal

114
×

JPKP DIY Sosialisasi Resiko Jasa Pinjaman Ilegal

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, DIY – Saat ini marak usaha simpan pinjam yang disinyalir ilegal atau tidak memiliki legalitas resmi. Sehingga, yang menjadi sasaran oknum pelaku koperasi liar itu adalah masyarakat.

Sikapi hal itu, Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan atau JPKP Daerah Istimewa Yogyakarta mengimbau masyarakat di Kabupaten Sleman, untuk tidak menggunakan jasa peminjaman ilegal atau lebih trend dinamakan Bank Pelecit.

Advertisement
Scroll Kebawah Untuk Lihat Berita

“Hari ini kita blusukan JPKP di Pedukuhan Sembuh Wetan di wilayah kecamatan Godean, kabupaten Sleman, tentang maraknya simpan pinjam ilegal yang cukup merugikan masyarakat,” kata Sekretaris Wilayah DPW JPKP DIY, Ari Kusharyono didampingi Ketua Lembaga Bantuan Hukum JPKP DIY, Kristin,SH.MH., dan Bendahara JPKP DIY, S. Main Togatorop, Sabtu (29/6/2024) sore.

Team JPKP yang hadir disambut oleh Kepala Dusun, Handoko di kediamannya. Handoko berharap, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat soal resiko pinjam uang ke koperasi ilegal, berbuntut merugikan warga itu sendiri.

“Alhamdulillah, kita mendapatkan pencerahan terkait hal ini. Saya juga akan menekankan kepada warga saya, agar jangan menggunakan jasa pinjaman ilegal seperti koperasi. Karena suku bunga yang lumayan tinggi.”ujarnya.

Masih banyak usaha jasa pinjaman resmi yang memiliki badan hukum, dan tentunya suku bunga yang ringan, yang mampu digunakan warga. Tentu, kita berharap warga kita teredukasi terkait potensi resiko yang dihadapi.

Hal senada yang disampaikan Kristin sebagai LBH JPKP DIY, yang menyarankan warga untuk menggunakan jasa pinjaman resmi atau yang berbadan hukum. Agar terjamin dan mampu mengembalikan uangnya tanpa ribet atau beresiko.

BACA JUGA :  Pengembangan Klien Pemasyarakatan Oleh Pembimbing Kemasyarakatan Dalam Rangka Sosialisasi UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *