NASIONALXPOS.CO.ID, SERANG – Jelang Pemilihan ketua karang taruna (Katar) desa Junti Kecamatan Jawilan secara demokratis akan dilaksanakan.
Dalam teknis pemilihan ketua karang taruna tersebut, informasi yang dihimpun yang berhak memilih ketua RT dan 4 warga.
Namun sangat disayangkan masih ada Kampung yang belum melaksanakan pemilihan ketua RT secara demokrasi salah satunya Kampung Wanasari jalan Rt 03 Rw 01 Desa Junti Kecamatan Jawilan dan itu berarti belum ada Ketua RT yang sah.
“Bagaimana mau berjalan pemilihan secara demokratis sedang di kampung wanasari jalan sampai sekarang belum melaksanakan pemilihan ketua RT, warga ingin dilaksanakannya pemilihan ketua RT secara demokrasi sampai sekarang belum ada ketua RT pilihan masyarakat” ucap As warga setempat, (Jumat,14/1/2022).
Sebelumnya ditemui awak media, Kepala desa Junti Jakra menghimbau kepada warganya yang belum memiliki ketua RT segera melaksanakan pemilihan ketua RT secara Demokratis agar beliau dapat bekerja dengan baik.
Sementara itu Ketua Karang taruna Kecamatan Jawilan Hidayat saat dihubungi awak media mengatakan pemilhan ketua karang taruna ada mekanisme.
“Dalam pemilihan karang taruna ada aturan dan tata cara pemilihan ketua Karang Taruna atau organisasi dalam temu karya , dalam mekanisme pemilihan itu yang punya hak suara adalah ranting ranting yang ada ditingkat RT, dan ketika ranting ranting tidak terbentuk maka ketua pemuda atau pemuda yang diberi mandat oleh ketua RT yang ditanda tangan di stempel ditambah demisioner ditambah utusan karang taruna diatasnya, jadi bukan ketua RT yang punya hak pilih tapi ranting yang ada di Rt Rt,”jelas Hidayat.
“Sampai saat ini belum ada komunikasi, seharusnya mau diadakan temu karya Kami yang memberikan rekomendasi kepada kepala desa atau ketua karang taruna desa memberikan informasi ke kita” tutupnya. (Syt)