NASIONALXPOS.CO.ID – KOTA TANGERANG – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Perkumpulan Mahasiswa Tangerang (PERMATA) menggelar Aksi Unjuk Rasa menuntut Pemerintah Kota Tangerang membatalkan kontrak kerjasama dengan PT. MOYA, selasa (13/7/2023).
Desakan tersebut menyusul lantaran kerjasama bersifat Build Operation Transfer (BOT) Selama 20 tahun tersebut dinilai merugikan keuangan daerah dan sarat dengan dugaan korupsi.
“Isi perjanjian antara BUMD Perumda Tirta Benteng dengan PT Moya kita anggap tidak masuk akal, karena sistem yang dipakai adalah take or pay atau perumda tirta benteng wajib membeli semua hasil produksi yang diproduksi PT Moya tersebut,” ungkap Akbar, Humas Persatuan Mahasiswa Tangerang kepada wartawan.
Menurut Akbar, dalam kontrak kerjasama tersebut terdapat peningkatan yang signifikan dimana sebelumnya menyebut penggunaan air terdapat selisih 600 liter disetiap detiknya sehingga dinilai janggal.
“Sehingga menghasilkan defisit sebesar 6 Milyar pertahun tadi, berarti kerugian buat BUMD dong,” ungkap Akbar.
Selain mendesak untuk dibatalkan, Akbar juga mendesak agar pemerintah kota Tangerang juga segera menghentikan segala bentuk dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme dibalik penandatanganan kontrak kerjasama PDAM Tirta Benteng dengan PT Moya.
“Ada indikasi bahwa bapak Walikota kita tercinta mempunyai saham di PT Moya, kenapa diakhir masa jabatan walikota atau lengsernya walikota dananya akan terus mengalir maka kami berindikasi dan mempunyai statemen bahwa mungkin papa minta saham, kenapa perjanjian PT Moya disahkan atau ditutup pelelangnya ada indikasi seperti itu,”Ujar AKbar.
Ia merinci, sejak kontrak sebelumnya ditahun 2012 dan kemudian terdapat dialektika yang dilalui terdapat pergantian perjanjian sebanyak tiga kali sampai terakhir amandemen tentang pergantian harga.
“Nah ini (Kontrak.red) baru lagi, dilelang kembali kontrak itu sampai duapuluh tahun kedepan,” pungkas Akbar.
(AciL)