NASIONALXPOS.CO.ID, SUMBAR – Menyongsong bulan suci Ramadhan tahun 1447 Hijriah, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mengeluarkan sejumlah imbauan kepada masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan ibadah puasa.
Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.I.K., M.Si., mengungkapkan beberapa poin penting yang perlu diperhatikan oleh masyarakat:
1. Waspada Peredaran Uang Palsu
Polda Sumbar mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap kemungkinan peredaran uang palsu, yang cenderung meningkat seiring dengan tingginya transaksi ekonomi selama bulan Ramadhan. Kombes Dwi menyarankan agar masyarakat selalu memeriksa keaslian uang yang diterima dengan memperhatikan ciri-ciri khusus pada uang asli. Selain itu, penggunaan alat bantu pendeteksi uang palsu sangat dianjurkan, dan jika menemukan uang yang dicurigai palsu, segera laporkan kepada pihak berwenang.
2. Larangan Penggunaan Petasan
Polda Sumbar juga menegaskan larangan penggunaan petasan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, terutama pada malam dan pagi hari menjelang sahur. Langkah ini diambil untuk menjaga ketenangan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah selama bulan suci Ramadhan.
3. Menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas)