NASIONALXPOS.CO.ID, PEMALANG – Pemalang pada hakikatnya menurut beberapa pemerhati sejarah adalah sebuah Kabupaten yang memiliki usia sangat tua, beberapa tradisi adat budaya kota dengan julukan Pusere Jawa ini masih melekat erat di kalangan sebagian Warga Masyarakat, salah satunya adalah Tradisi sumpah Banyu Taman, yaitu sebuah cara menyelesaikan sengketa hukum yang masih di pakai sebagian warga.
Sumpah dengan cara meminum Air Taman ini tidak dengan menggunakan sembarang air, akan tetapi yang di jadikan media buat penyelesaian suatu perkara ini adalah air yang di ambil dari sebuah Blumbang atau Kolam tua yang terletak di Desa Taman, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang-Jawa Tengah.
Blumbang tersebut di yakini memiliki kekuatan magis karena diyakini air Blumbang ini memiliki efek langsung jika diminum bagi orang yang bersalah, sejauh ini dikenal mempunyai kekuatan ampuh untuk penyelesaian sebuah perselisihan atau sangkaan saat seseorang diduga bersalah.
Bagi warga sekitar, kolam ini disebut dengan nama Blumbang Beji, Padahal Beji sendiri adalah nama sebuah desa yang berdampingan persis dengan Desa Taman, akan tetapi justru di sinilah jejak ceritera Banyu Taman terjadi.
Menurut Aisyah (69) juru kunci Blumbang Beji ini, menuturkan bahwa dahulu Blumbang Taman ini terletak di Desa Beji, penyebab bisa berpindah ke Desa Taman karena adanya kisah adu kemampuan ilmu kesaktian, antara Mbah Alif dan Mbah Menu.
Mbah Alif sendiri masih menurut Aisyah sang juru kunci, dikenal sebagai salah satu tokoh berpengaruh di Desa Taman.