Peristiwa

Jalan di Blokade Pedagang Pasar Kutabumi, Polisi Datangkan Water Canon

2049
×

Jalan di Blokade Pedagang Pasar Kutabumi, Polisi Datangkan Water Canon

Sebarkan artikel ini

“Water Canon bisa digunakan kalau ada kejadian – kejadian anarkis,’ kata Siregar.

Penolakan pedagang atas pemasangan reklame tersebut lantaran terdapat kalimat yang dinilai kurang tepat, sehingga resitensi akan pemasangan tersebut berlangsung alot.

“Ada kata – kata yang kami anggap kurang sah, kalau memang plang kami yang jadi masalah kami siap menurunkan plang kami agar pasar ini tetap kondusif,” ungkap Siregar.

Ia juga mengungkapkan, proses hukum atas pasar tersebut saat ini tengah berjalan, sehingga dirinya menilai tindakan pemasangan reklame tersebut seharusnya menunggu keputusan dari pengadilan.

BACA JUGA :  Suami Bunuh Istri dan Anak, Satreskrim Polres Serang Olah TKP

“Kita tunggu dulu gugatan pengadilan class Action (hasilnya) seperti apa tapi mereka bilang kami tetap pasang plang,” kata Siregar

Terpisah, Ahmad Alvin, Kuasa hukum Perumda Niaga Kertaraharja mengungkapkan proses hukum yang tengah berjalan adalah class Action dari revitalisasi pasar, bukan kepemilikan atas lahan.

“Jadi saya kira sah-sah saja kalau kami memasang plang ini diatas tanah kami,” ungkap dia.

Dirinya menilai, resistensi yang dilakukan pedagang atas pemasangan reklame tersebut adalah suatu tindakan yang tidak diperlukan, pasalnya kegiatan yang ditengahi oleh ratusan aparat penegak hukum tidak perlu menunggu proses hukum yang tengah berjalan.

“Ini lahan sudah dicatat sebagai asset Pemda, salahnya dimana ?,” ungkap dia

Dirinya menyebut, Pemasangan reklame itu adalah salahsatu upaya hukum dalam mengamankan aset pemerintah yang saat ini tengah dalam waktu dekat akan direvitalisasi.

BACA JUGA :  Bus Murni dan Arimbi Terlibat Kecelakaan di Tol Tangerang Merak

“Revitalisasi ini Sudah memasuki tahapan, dan mulai berjalan, lokasi pasar penampungan bagi pedagang sudah disiapkan,” ungkap Alvin.
(AciL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *