NASIONALXPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Masuk menjadi petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kota Tangerang, diisukan berbayar hingga puluhan juta kepada seorang oknum PNS.
Mereka dikabarkan membayar sebesar Rp20 hingga Rp25 juta saat baru masuk kerja menjadi penyapu jalan dibawah naungan DLHK Kota Tangerang.
“Bayar Rp20 sampai Rp25 juta ke Pengawas Pak Teguh orang Rajeg,” ungkap narasumber.
Teguh selaku Pengawas DLHK Kota Tangerang membenarkan adanya imbalan yang diterima sejumlah pekerja penyapu.
“Benar ada Pak sejumlah pekerja yang memberikan imbalan untuk masuk kerja, tapi tidak sebesar itu,” akunya kepada wartawan.
Sementara itu, Sekretaris DLHK Kota Tangerang, M. Dadang Basuki mengaku bakal menindaklanjuti oknum pegawai DLHK yang dituding meminta uang imbalan bekerja sebagai penyapu jalan.
“Kita tindaklanjuti. Kita proses sesuai aturan,” ujar Dadang kepada awak media, Jumat (2/2/2024).
Ia mengaku bahwa sebelumnya oknum pegawai tersebut sudah pernah diproses atas permasalahan yang sama.
“Oknum PNS tersebut pernah melakukan hal sama dengan mengembalikan uang (gratifikasi) kepada korban,” katanya.
Dalam hal ini pihaknya akan memanggil oknum tersebut untuk ditindaklanjuti lebih lanjut terkait kebenarannya. (CK)