Daerah

ini Tangapan Management Cafe IN Soal Oknum OTK Yang Diduga Intimidasi Ketua DPC Kota Serang Lsm Geram Banten Indonesia

1242
×

ini Tangapan Management Cafe IN Soal Oknum OTK Yang Diduga Intimidasi Ketua DPC Kota Serang Lsm Geram Banten Indonesia

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, SERANG – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Serang Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Geram Banten Indonesia Sebelumnya ramai dalam berita berbagai media online, mengaku mendapatkan intimidasi dari kelompok orang tidak dikenal (OTK) usai mengirimkan surat klarifikasi kepada salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) bernama CAFE IN yang beralamat pertokoan Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang, Banten.

BACA JUGA :  Kapolres Klungkung Hadiri Upacara Hari Jadi Provinsi Bali ke-64

Merasa tidak terima dengan dugaan intimidasi dan ancaman yang dilakukan oleh 5 OTK tersebut Rahmat, SH Ketua DPC Kota Serang LSM Geram Banten Indonesia, didampingi 3 kuasa hukum LBH DPP geram Banten Indonesia melaporkan kejadian tersebut dipolresta serang kota, Rabu 07/09/22.

Saat dikonfirmasi wartawan Management CAFE IN mengatakan dan menanggapi soal terjadinya dugaan intimidasi kepada Rahmat SH. Ketua LSM geram Banten indonesia DPC kota serang yang dilakukan oleh 5 OTK itu, kami tegaskan bahwa management CAFE IN tidak kenal dengan OTK tersebut.

BACA JUGA :  Dengar Ada Warga SAD Dirawat Karena ISPA, Kapolres Bungo Langsung Turun Jenguk

Management CAFE IN sudah berkomunikasi baik dan tidak ada masalah Apapun itu, CAFE IN dengan Rahmat SH. Ketua LSM geram Banten DPC kota serang ungkapnya melalui telfon genggamnya kepada awak media”. Kamis 08/09/22.

BACA JUGA :  Raih Prestasi Nasional, Wagub NTB Harapkan Monev KI Bisa Berkelanjutan

Sementara itu Rahmat SH selaku ketua DPC kota serang LSM Geram Banten, ya kemarin malam management CAFE IN menghadap silaturahmi datang ke sekretariat, sebenarnya kita juga tidak ada masalah dengan CAFE IN, yang jadi permasalahan kemarin hanya dengan oknum 5 orang OTK nya kita tunggu aja hasil dari polres Serang kota.” Tandasnya.(Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *