Daerah

Ini Pernyataan Wali Kota Maulan Aklil Terkait Heboh NJOP

836
×

Ini Pernyataan Wali Kota Maulan Aklil Terkait Heboh NJOP

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID. PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil atau akrab disapa Molen memberikan penjelasan terkait penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Kota Pangkalpinang tahun 2022, Sabtu (19/02/2022) kepada sejumlah awak media.

Molen menyampaikan bahwa ada relaksasi atau keringanan terhadap NJOP tersebut. Adapun relaksasi yang diberikan adalah kenaikan NJOP maksimal tidak melebihi 100% atau dua kali lipat dari tagihan tahun sebelumnya.

“Jadi dipastikan tidak ada yang sampai 200% atau beribu persen, bahkan ada pengurangan kembali bila memang diperlukan sesuai aturan yang berlaku, “ungkapnya.

Untuk skema dan aturan lebih lanjut, tambah Molen, pihaknya akan menyampaikan langsung kepada seluruh Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), Lurah serta Camat diseluruh Kota Pangkalpinang.

Selanjutnya Molen mengucapkan terima kasih serta permohonan maaf jika terjadi ketidak nyamanan atas informasi tentang NJOP baru-baru ini. Dia berharap, setiap kebijakan yang dilakukan Pemerintah Kota Pangkalpinang bertujuan untuk kebaikan masyarakat dan dipertanyakan – jawabkan dihadapan Sang Ilahi.

“Terima kasih kepada semuanya, mohon maaf atas ketidaknyamanan ini, insyaa Allah apa yang kami lakukan adalah untuk kebaikan masyarakat Pangkalpinang dan saya siap mempertanggung-jawabkan dihadapan Allah SWT”, ujarnya. (Toto)

Sumber Diskominfo kota Pangkalpinang

BACA JUGA :  Maraknya Aksi Demo Cipta Kerja, Kotikam Yogyakarta Beroposisi Jangan Anarkis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *