NASIONAL XPOS.CO.ID JAKARTA | Bupati Minahasa Royke Oktavian Roring mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor dalam Rangka Pembahasan Rancangan Perbup Minahasa tentang RDTR Kawasan Pariwisata Tombariri kementrian ATR/ BPN di Hotel Sheraton Grand Jakarta, Senin (25/7/2022)
Di kesempatan yang sama Bupati Minahasa memaparkan konsep usulan pengembangan Perencanaan Kawasan Pariwisata Tombariri Teras Minahasa.
“Kawasan Tombariri Teras Minahasa merupakan memiliki potensi Alam yang besar, dimana terdapat ruang koridor pantai dan bukit yang indah di Kabupaten Minahasa,” beber Bupati ROR
Selain itu, kata Bupati, potensi Kawasan Teras Tombariri ini juga memiliki pemandangan yang eksotis.
“Sebab, langsung berhubungan dengan taman laut nasional bunaken sebagai tempat berpijak menuju keindahan suasana laut,” jelas Bupati Roring.
Menurutnya, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) merupakan rencana rinci tata ruang dalam suatu wilayah.
Dimana, terdapat dua jenis perencanaan utama yaitu Rencana Pembangunan dan Rencana Tata Ruang (RTR) yang menjadi pedoman bagi pemerintah daerah untuk mencapai target pembangunan dalam jangka waktu dan lingkup tertentu.
Tata ruang wilayah adalah wujud susunan dari suatu tempat atau kedudukan wilayah yang berdimensi luas, yang memiliki struktur dan pola, baik berdasarkan sumber daya alam maupun buatan.
Secara umum, setiap ruang memiliki fungsi administratif dan fungsional dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan demi kepentingan generasi sekarang dan yang akan datang.
Dalam kegiatan tersebut, turut mendampingi Bupati Minahasa, Ketua DPRD Minahasa dan perwakilan anggota DPRD, Kepala BPN Minahasa, Alex Wowiling, Kepala Dinas PUPR Kepala Bappelitbangda Kepala Dinas DPM-PTSP, Kabag Hukum dan Staf Khusus Bidang Investasi. ( TEVRI).