DaerahPemerintahan

Hukum Tua Desa Senduk Sundalangi Genjot Pembangunan dengan 3 Prioritas

1541
×

Hukum Tua Desa Senduk Sundalangi Genjot Pembangunan dengan 3 Prioritas

Sebarkan artikel ini

NASIONAL XPOS.CO.ID MINAHASA | Anggaran Penggunaan Dana Desa (DD) Pemerintah Desa (Pemdes) Senduk Kabupaten Minahasa di Tahun 2021 menjadi sasaran pada 3 program prioritas dalam kegiatan di bidang pembangunan dan pemberdayaan  Desa.

Advertisement
scroll ke atas

Diketahui untuk pembangunan yang sudah berjalan selesai tahap I (satu) antara lain pertama penyaluran Bantuan langsung Tunai ( BLT) kepada KPM, kedua Pembangunan Fisik berupa Talud setinggi 1 meter untuk penyangga jalan Talud, ketiga Rehab Solarcell tahap pertama ada 2 unit sudah selesai. dan ada juga rencana pengusulan  pembangunan ditahap II yaitu rehab Jaringan Air dan pembuatan jalan paving blok dijalan pemukiman.

BACA JUGA :  Hanya Hitungan Hari, Pelaku Pembunuhan di Pasar Atas Berhasil Diamankan Tim Petir Polres Bungo

“Dalam rangka pembangunan Pemdes ada tiga yang diprioritaskan yakni  (1) Bantuan langsung tunai ( BLT ), (2) Pembangunan Fisik Talud ada tiga fisik, (3) Rehab Solar cell ada 2 unit sudah selesai tahap I. Sementara Pemdes ada rencana pengusulan pembangunan  Seperti pembangunan rehab Jaringan Air, pembuatan jalan paving blok jalan pemukiman nantinya,” terang Hukum Tua  Desa Senduk  saat ditemui wartawan NX  dirumahnya, Minggu ( 3/10/2021).

BACA JUGA :  Tanggapi Keluhan Masyarakat, Pemkab Padang Pariaman Perbaiki Ruas Jalan Lubuak Tano Nagari Koto Baru

Sundalangi menuturkan bahwa dibidang pemberdayaan masyarakat Desa diprioritaskan juga untuk penanganan Covid-19, diantaranya pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan kegiatan-kegiatan lain dalam hubungannya dalam upaya sebagai desa tanggap Covid-19 dan patroli, posko penjagaan walaupun desa Senduk berstatus zona hijau tapi tetap menjaga Prokes.

“Sampai saat ini kami telah menyalurkan BLT sampai pada tahap ke VIII (Januari sampai Agustus 2021) kepada 150 Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” jelas Kumtua Felix sambil menambahkan, untuk tahap IX  sementara dalam proses pencairan dan menunggu jadwal dari Bang penyalur (Bank BNI).

BACA JUGA :  Hukum Tua Desa Tambala Hamka Serahkan BLT DD April Pada KPM

Untuk penyaluran BLT tahap IX Hukum Tua Felix Sundalangi meminta warga masyarakat untuk bersabar karena sampai saat ini masih dalam proses pengurusan berkas. “Untuk penyaluran selanjutnya sementara dalam proses pencairan dan menunggu jadwal dari Bank penyalur (Bank BNI)” Tutupnya. (TEVRI )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *