DaerahPemerintahan

Hukum Tua Desa Sarani Matani Genjot Pembangunan Fisik, Posumah: Tahap 1 Selesai

1559
×

Hukum Tua Desa Sarani Matani Genjot Pembangunan Fisik, Posumah: Tahap 1 Selesai

Sebarkan artikel ini

NASIONAL XPOS.CO.ID MINAHASA – Transparansi dan keterbukaan informasi publik sangatlah penting dalam rangka kepentingan masyarakat umum guna mempersempit adanya penyimpangan. Hal ini kita ketahui bersama bahwa tentang Penggunaan Anggaran Desa ( DD ) Sarani Matani tersosialisasikan secara umum di muka publik dan tak hanya itu ketika ditemui wartawan NX, Pemdes Hukum Tua Denny Posumah menyampaikan Anggaran dan Pendapatan Belanja Desa ( APBDes), Rabu (29/9/2021).

BACA JUGA :  Perangkat Desa Sarani Matani Resmi di Lantik Camat Tombariri

Sebagaimana yang dikatakan Hukum Tua Desa Sarani Matani realisasi pembangunan fisik di tahap 1 dan selanjutnya usulan tahap 2 dan akses betonisasi jalan perkebunan.

“Realisasi pembagunan fisik pembuatan Talud tahap 1 ada dua tipe sudah dilaksanakan dan betonisasi dan pengerasan dilapisi beton dalam satu paket pekerjaan fisik dilokasi yang sama” terang Hukumtua Posumah

Sementara Posumah menambahkan terkait Bantuan Langsung Tunai ( BLT) kepada Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) sudah terkover 70 KPM mulai dari bulan Juli sampai September 2021 selama tiga bulan telah menikmati bantuan BLT. Adapun Desa Sarani Matani merupakan desa tangguh dalam dalam rangka penanggulangan COVID19 dengan cara membentuk tim relawan dan Posko – posko penjagaan dan patroli sehingga sangat ketat dalam prokes

“Diharapkan masyarakat tetap menjaga kesehatan dengan Memakai masker, rajin cuci tangan, menjaga jarak, jauhi kerumunan dan tetap dirumah agar terhindar dari COVID-19, ” ungkap Posumah.

Sementara desa Sarani Matani sangat ketat dalam memantau giat masyarakat dalam desa maupun pendatang akan di tanyakan kartu vaksin jika memasuki desa Sarani Matani. (TEVRI)

 

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *