TNI & Polri

Hari Pertama Ops Patuh Maung 2023, Polres Serang Sosialisasikan Kepada Masyarakat Untuk Tertib Berlalu Lintas

312
×

Hari Pertama Ops Patuh Maung 2023, Polres Serang Sosialisasikan Kepada Masyarakat Untuk Tertib Berlalu Lintas

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, SERANG – Polres Serang menggelar Operasi Patuh Maung tahun 2023 dengan kegiatan preemtif.

Kegiatan preemtif yang dimaksud berupa sosialisasi keselamatan berlalu lintas dan pembagian brosur dan stiker.

Ada pun sosialisasi ini berlangsung di perempatan Pasar Ciruas, Kabupaten Serang – Banten, Senin (10/07) pagi tadi.

Operasi Patuh Maung 2023 Polres Serang berlangsung selama 14 hari mulai 10 Juli sampai dengan 23 Juli 2023.

BACA JUGA :  Apel Persiapan Pengamanan Kunker Wakil Presiden RI Dalam Rangka Serbuan Vaksin di Ponpes An Nawawi Tanara

Kasat Lantas Polres Serang AKP Tiwi Afrina, S.Ik, menyampaikan, kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran pengendara untuk patuh berlalu lintas.

“Hari ini kegiatan yang dilakukan memberikan sosialisasi dalam rangka Operasi Patuh Maung 2023 Polres Serang epada para pengguna Jalan raya,” kata Tiwi ditemui seusai kegiatan.

Tiwi menjelaskan, kegiatan berupa sosialisasi dan pembagian brosur serta penempelan stiker ini bertujuan agar Masyarakat memahami resiko jika melakukan pelanggaran yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

Pelanggaran lalu lintas yang diincar polisi, kata Tiwi, tidak menyalakan lampu motor di siang hari, tidak menggunakan sabuk pengaman, berboncengan lebih dari dua orang, tidak menggunakan helm saat berkendara.

Kemudian melanggar batas kecepatan, berkendara melawan arus, berkendara dibawah umur, melanggar rambu lalu lintas atau marka jalan, dan Mengemudi sambil menggunakan handphone.

“Hasilnya gelaran Operasi Patuh Maung 2023 Polres Serang tadi ada dibagikan 50 brosur Ops Patuh Maung 2023, 50 Stiker dan peneguran kepada 25 yang melanggar,” tutupnya.

Dalam menindak pelanggar, polisi lebih mengutamakan penerapan tilang elektronik menggunakan kamera ETLE baik statis maupun mobile, (Supartono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *