Hukrim

Hadi Purwanto: Kejari Mojokerto Dinilai Lamban Tangani Kasus Korupsi

5069
×

Hadi Purwanto: Kejari Mojokerto Dinilai Lamban Tangani Kasus Korupsi

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MOJOKERTO – Meski telah melampaui Minggu ke-3, Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Mojokerto belum juga menaikkan status laporan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana BK (Bantuan Keuangan) desa Sadartengah, P-APBD TA 2022 ke proses tahap Penyelidikan.

Kasi Pidsus Rizky Raditya Eka Putra, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa laporan resmi yang diperkarakan oleh Hadi Purwanto pada Senin (24/06) lalu, dalam waktu dekat hasil telaahan-nya akan diperlihatkan.

Advertisement
scroll ke atas

“InsyaAllah, hasil telaahan terhadap laporan Minggu ini,” terang Rizky via WhatsApp. Selasa, (16/07/2024) kemarin.

Dilain pihak, ketua umum Lembaga Kajian Hukum dan Kebijakan Publik (LKH-KP) Barisan Rakyat dan Cendikiawan Muda (BARRACUDA) Indonesia, Hadi Purwanto, S.T., S.H, mengaku merasa prihatin atas kinerja jajaran Kejari kabupaten Mojokerto.

Hal itu disampaikan, agar setiap proses penanganan perkara yang dilakukan oleh penyidik Adhyaksa ini hendaklah bisa transparan dan dapat dipertanggung jawabkan.

“Cuma kalau sudah 21 hari masih telaah, jujur kami sebagai rakyat merasa prihatin dengan keseriusan kinerja Penyidik Kejari kabupaten Mojokerto,” sindir Hadi Purwanto.

BACA JUGA :  Gelar Press Conference, Polres Bitung Ungkap Penangkapan Residivis Curanmor  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *