Seperti diketahui, lima belas desa sudah diresmikan oleh Gubernur Jambi pada 23 Desember lalu di Halaman Kantor Camat Rimbo Bujang dimana hanya Kabupaten Tebo di Provinsi Jambi yang bisa melakukan pemekaran.
Diharapkan adanya pemekaran ini bisa memeratakan pembangunan dan mendekatkan pelayanan administrasi kepada masyarakat. (is)