Hukrim

Gus Samsudin Langsung Ditahan Usai Jadi Tersangka Kasus Video Bisa Tukar Pasangan

478
×

Gus Samsudin Langsung Ditahan Usai Jadi Tersangka Kasus Video Bisa Tukar Pasangan

Sebarkan artikel ini

Dilansir Liputan 6, Penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menjemput Gus Samsudin di rumahnya, di Blitar lantaran dikhawatirkan dapat melarikan diri usai pembuatan konten “tukar pasangan” suami istri yang videonya viral beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto di Surabaya, Kamis (29/2/2024) menyatakan alasan melakukan penjemputan paksa Gus Samsudin karena adanya kekhawatiran bahwa yang bersangkutan nantinya melarikan diri atau menghambat penyidikan.

“Jadi begini, saudara Samsudin dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan. Dan dilakukan upaya penjemputan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim,” kata Dirmanto.

Perwira dengan tiga melati emas itu mengemukakan jika saat ini Gus Samsudin masih berstatus sebagai saksi.

BACA JUGA :  Nekat Main Judi Koprok, Dua Pelaku di Gulung Tekab 308 Polres Tanjung Bintang

Meski demikian, keterangannya dianggap diperlukan karena kasus ini telah diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. “Masih saksi ya. Sampai saat ini Samsudin masih saksi,” tambahnya.

BACA JUGA :  Polda Sulut Amankan 2 Tersangka Beserta 15 Paket Sabu di Minsel

Selain Samsudin, Polda Jatim juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi lainnya, satu di antaranya adalah pembuat atau perekam video konten tukar pasangan Samsudin.

BACA JUGA :  Hasil Rekom Gelar Perkara Khusus Beda dengan Rujukan SP3D, Nancy Howan: Halo Pak Kapolda Sulut, Ada Apa Ini?

“Ada tiga saksi yang sudah diperiksa. Semuanya masih saksi. Penyidik sampai saat ini masih melakukan pendalaman,” ujarnya. (Red)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *