Dilansir Liputan 6, Penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menjemput Gus Samsudin di rumahnya, di Blitar lantaran dikhawatirkan dapat melarikan diri usai pembuatan konten “tukar pasangan” suami istri yang videonya viral beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto di Surabaya, Kamis (29/2/2024) menyatakan alasan melakukan penjemputan paksa Gus Samsudin karena adanya kekhawatiran bahwa yang bersangkutan nantinya melarikan diri atau menghambat penyidikan.
“Jadi begini, saudara Samsudin dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan. Dan dilakukan upaya penjemputan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim,” kata Dirmanto.
Perwira dengan tiga melati emas itu mengemukakan jika saat ini Gus Samsudin masih berstatus sebagai saksi.
Meski demikian, keterangannya dianggap diperlukan karena kasus ini telah diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. “Masih saksi ya. Sampai saat ini Samsudin masih saksi,” tambahnya.
Selain Samsudin, Polda Jatim juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi lainnya, satu di antaranya adalah pembuat atau perekam video konten tukar pasangan Samsudin.
“Ada tiga saksi yang sudah diperiksa. Semuanya masih saksi. Penyidik sampai saat ini masih melakukan pendalaman,” ujarnya. (Red)
Respon (1)