Daerah

Gubernur Al Haris Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBDP 2024

125
×

Gubernur Al Haris Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBDP 2024

Sebarkan artikel ini

Gubernur Al Haris juga mengatakan, pada komponen belanja modal terjadi penurunan sebesar 16,50 Milyar rupiah dan belanja tidak terduga, mengalami penurunan sebesar 8,17 milyar rupiah. Sedangkan belanja transfer tidak mengalami perubahan dari APBD Murni Tahun Anggaran 2024. Selanjutnya, pokok-pokok perubahan kebijakan belanja secara rinci dapat dilihat pada dokumen yang telah kami sampaikan. Sementara untuk penerimaan pembiayaan, dilakukan penyesuaian Silpa tahun anggaran sebelumnya berdasarkan hasil audit BPK menjadi 69,33 milyar rupiah atau turun sebesar 84,85 persen dari target Silpa yang ditetapkan pada APBD Murni 2024. Selain itu, terdapat pula penerimaan kembali atas Pemberian Pinjaman dari Rekening (KUPEM) sebesar 12,99 milyar rupiah, sehingga total penerimaan pembiayaan menjadi 82,32 milyar rupiah dari semula 543,44 milyar rupiah pada APBD murni Tahun Anggaran 2024. Sementara pada pengeluaran pembiayaan tidak terjadi perubahan.

BACA JUGA :  Polres Serang Kota Terima Kunjungan Supervisi Ops Mantap Praja 2020 Mabes Polri

“Untuk lebih jelasnya rincian pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah dapat kita lihat pada buku Nota Keuangan dan buku Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024 yang merupakan satu kesatuan dengan nota pengantar ini,” kata Gubernur Al Haris.

“Saya mengajak seluruh anggota dewan, para pemangku kepentingan dan segenap komponen masyarakat, untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan pembangunan sesuai dengan kapasitas kita masing-masing, sehingga tujuan yang ingin kita capai dapat berhasil guna dan berdaya guna dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutup Gubernur Al Haris.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *