Opini

Griya Abhipraya Rumah Kolaborasi Pemasyarakatan Wujudkan Keadilan Restoratif

466
×

Griya Abhipraya Rumah Kolaborasi Pemasyarakatan Wujudkan Keadilan Restoratif

Sebarkan artikel ini
  1. Tahapan Paska Adjudikasi, meliputi kegiatannya antara lain :
  • Pelaksanaan Penetapan Diversi (Menjadi pertimbangan rujukan pelaksanaan penetapan diversi)
  • Pelaksanaan Pidana Bersyarat (Rujukan tempat pelaksanaan bentuk pidana bersyarat)
  • Dukungan Kegiatan Kemandirian (Dapat berupa modal, instruktur, produksi, penyaluran kerja, dlll sebagai program pembinaan maupun pembimbingan)
  • Dukungan Kegiatan Kepribadian (Berupa pembiayaan, sarpras, sdm, dll yang antara lain berkaitan dengan pendidikan/intelektual, kesehatan, keagamaan dan psikologi)
  • Dukungan Lainnya (Dukungan lain sesuai kebutuhan klien, tempat penampungan sementara,dan bentuk dukungan terhadap pelaksnaan Tusi PK (pengawasan/pembimbingan
BACA JUGA :  Presidensi KTT G20, Diharapkan Dapat Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Penulis : Dadang Suherlan, S.H.,MH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *