NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Pengelola gubuk cinta yang diduga menyediakan layanan syahwat tak lagi dapat berkutik saat petugas gabungan yang terdiri dari satpolPP kecamatan Solear yang dibantu TNI/Polri memberikan peringatan keras terhadap tempat usaha mereka pada Selasa (17/1/2023).
Kedatangan aparat gabungan tersebut didasari atas keresahan masyarakat yang geram dengan keberadaan kelima bangunan semi permanen yang diduga menjadi sarana peredaran minuman keras dan praktik prostitusi.
Kepala SatpolPP kecamatan Solear Sastra menuturkan peringatan keras itu disebutnya agar para pemilik usaha gubug cinta dapat segera menutup usahanya secara sukarela.
Disamping itu peringatan keras yang ditujukan kepada para pengelola bangunan – bangunan yang diduga menyediakan layanan birahi diharapkan dapat menjawab tudingan masyarakat yang menyebut ada koordinasi antara petugas dan pengelola.
BACA JUGA :
Gubuk Cinta di Solear Sediakan Layanan Indehoy?
“Peringatan keras kami lakukan kepada lima bangunan semi permanen inin sekaligus mematahkan stigma negatif atas tudingan kami melakukan koordinasi dengan para pengelola bangunan bangunan tersebut,” kata Sastra saat dihubungi wartawan via selulernya.