Daerah

Geram, Masyarakat Langgikima Blokir Jalan PT. Adhi Kartiko Pratama

3847
×

Geram, Masyarakat Langgikima Blokir Jalan PT. Adhi Kartiko Pratama

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KONUT – Aktifitas pertambangan PT. Adhi Kartiko Pratama (AKP) di kecamatan Langgikima kabupaten Konawe Utara yang diduga mencemari Lingkungan dan merusak Intake air bersih serta sebabkan gagal panen beberapa hektar perkebunan merica milik warga kecamatan Langgikima, berujung protes dari warga agar aktifitas pertambangan perusahaan tersebut dihentikan, Kamis (5/8/2021).

Ratusan warga Langgikima langsung ke lokasi PT. Adhi Kartiko Pratama karena Geram atas aktifitas tersebut berlanjut dan tidak mengindahkan aspirasi masyarakat serta tidak memiliki itikad baik untuk mengakomodir tuntutan masyarakat.

Uksal Ketua Lembaga Aspirasi Masyarakat Konawe Utara mengatakan, Kami melakukan pemblokiran ini sebagai warning atau peringatan untuk Perusahaan PT. Adhi Kartiko Pratama, Dinas Lingkungan Hidup dan DPRD Konawe Utara serta Bupati Konawe Utara untuk serius menanggapi aspirasi kami atas dampak lingkungan yang sangat memprihatinkan, terutama sumber air bersih sudah tercemar dan kebun kami gagal panen. “Jika kegiatan ini dilanjutkan kami masyarakat sangat dirugikan dan merupakan ancaman bagi kehidupan kami.” kata Uksal.

BACA JUGA :  Tenaga Kesehatan Kota Kendari Curhat pada Walikota

Aksi pemblokiran Aktifitas perusahaan tersebut tak akan kami hentikan sebelum PT. AKP menghentikan aktifitas dan menyelesaikan segala bentuk kerugian masyarakat yang selama ini di timbulkan oleh perusahaan tersebut, masyarakat telah kehilangan kesabaran yang selama ini menunggu janji dari perusahaan tak kunjung memiliki niatan untuk menyelesaikan masalah tersebut, pantauan Nasionalxpos.co.id masyarakat usai memblokir jalan tersebut membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.

BACA JUGA :  Babinsa Bersama Masyarakat dan Pemdes Kluting Jaya Gelar Jumat Bersih

Selang beberapa jam salah satu tokoh masyarakat yang ikut saat pemblokiran jalan tersebut mendapatkan informasi dari lokasi bahwa pemblokiran tersebut telah dibuka kembali oleh perusahaan secara sepihak dan tetap menjalankan aktifitasnya.

Hal ini lagi-lagi membuat masyarakat semakin geram dan akan kembali ke lokasi esok harinya dengan membawa seluruh masyarakat yang terdampak untuk menduduki tempat tersebut, “kami akan berkemah di tempat itu,” imbuh tokoh masyarakat yang tidak mau di sebutkan namanya.

Di tempat terpisah Dewan Pembina Forum Kajian Masyarakat Hukum dan Lingkungan (Forkam HL Sultra) sangat geram atas sikap PT. Adhi Kartiko Pratama yang tidak peduli terhadap Nasib masyarakat Langgikima, Saya mengajak masyarakat terus berjuang demi kepentingan bersama untuk mendapatkan Lingkungan yang bersih dan penghidupan yang layak. Kami berjanji untuk mengawal dan mendampingi masyarakat sampai masalah ini terselesaikan bila perlu sampai pencabutan Izin lingkungan dan PT. Adhi Kartiko Pratama wajib bertanggung Jawab atas nama hukum.

(Iqbal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *