Total kurang lebih ada 28 titik jalan yang akan diperbaiki menggunakan dana pinjaman tersebut. Dan pihak DPRD telah membahas rencana ini secara detail bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Pinjaman ini disesuaikan dengan kemampuan daerah, kita tidak bisa memaksimalkan APBD untuk perbaikan jalan dan sebagian besar akan digunakan untuk membayar pinjaman ini dalam waktu 2-3 tahun,” kata Mustopa.
Disamping itu juga, ia menegaskan bahwa perbaikan jalan ini merupakan respons atas permintaan masyarakat Blora.
“Harapannya pada 2025 semua jalan rusak bisa selesai diperbaiki sesuai harapan masyarakat, Blora,” tutupnya.(Riyan)