NASIONALXPOS.CO.ID, SITUBONDO – Advokat muda Lukman Hakim SH, kembali mendatangi dan melabrak Kasatreskrim di Mapolres Situbondo di jalan PB Sudirman Nomor 30, Plaosan, Patokan, Kecamatan Situbondo, untuk memperjuangkan kliennya memperoleh keadilan dan kepastian hukum, Kamis (5/1) lalu.
Hal ini dilakukan, lantaran ia merasa kecewa atas kinerja pelayanan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Situbondo, yang menurutnya, ada dugaan upaya bentuk diskriminasi serta tebang pilih terhadap perkara yang sedang dijalani kliennya.
Pria kelahiran Dusun Merak Situbondo ini juga menyayangkan kebobrokan pelayanan hukum oknum APH. Pasalnya, ia mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan SPDP dan SP2HP terkait perkembangan hukum kliennya yang statusnya sekarang telah naik ke penyidikan.
“Klien saya sekarang sudah di diskriminasi. Belum diperiksa, tapi sudah ditetapkan atau status hukumnya dinaikkan ke penyidikan,” kata Lukman Hakim yang lantang berteriak di halaman Mapolres Situbondo, sembari menyobek beberapa lembar berkas kertas.
Hadapi saya, lanjut Lukman, saya tidak terima klien saya yang belum diperiksa sudah dinaikkan status nya sampai ke penyidikan. Saya mau ketemu dengan Kasatreskrim Situbondo. Saya ingin tahu SPDP-nya, saya ingin tahu SP2HP-nya.