Nasional

Gara Gara Kalimat Ini!! Nakes RSUD Ternate Laporkan Ketua DPRD Malut Ke Ditreskrimsus Polda Malut

423
×

Gara Gara Kalimat Ini!! Nakes RSUD Ternate Laporkan Ketua DPRD Malut Ke Ditreskrimsus Polda Malut

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID,TERNATE- Ketua Dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara Kuntu Daud, terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian, lantaran kalimat Komunis yang diucapkan Kuntu terhadap ratusan Nakes yang menggelar demonstrasi pemboikotan pintu utama IGD RSUD CB Ternate dalam dua hari terakhir, demonstrasi yang dilakukan buntut dari tuntutan pembayaran hak mereka berupa tambahan penghasilan pegawai (TPP). yang hanya janji manis dari Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba.

Kalimat Komunis yang diucapkan ketua DPRD Malut di beberapa media online itu, tidak di terima baik oleh tenaga kesehatan (Nakes) RSUD CB, akhirnya sejumlah Nakes. Senin (23/01/2023) bertandang ke Kantor Direktorat Reserse Krimilal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Malut untuk melaporkan secara resmi Ketua DPRD Maluku Utara.

Ivan Husni perwakilan nakes, di hadapan awak Media mengatakan, seharusnya DPRD mendukung dan mencari solusi terkait aksi yang di lakukan nakes RSUD, karena persoalan ini sudah berbulan-bulan dan DPRD juga sudah sangat lama mengetahui hal ini, bukannya menyebutkan kalimat seperti ini yang di arahkan ke kami, rasanya tidak fer dan tidak adil bagi kami, dan seharusnya hal seperti ini cepat di selesaikan bukan menyebut kami seperti komunis,”Cecar Husni.

BACA JUGA :  Pangdam II/Swj Pimpin Sidang Penerimaan Cata Reguler, Khusus Santri dan Lintas Agama

Lanjut Husni mengatakan, para nakes akan megawal laporan ini hingga selesai, pihaknya juga akan berkoordinasi, karena kata nakes secara aturan sudah tergabung, terdiri dari dokter, perawat, bidang, laboratorum dan lain sebagainya. Karena tidak menyebut satu profesi tetapi menyebut nakes, tentu semua tenaga kerja di RSUD malut terlibat,” tegasnya.

BACA JUGA :  Jelang Peringatan HUT ke-77, Kodam II/Sriwijaya Gelar Karya Bakti

Terpisah Pembantu Unit 1 Sub Direktorat V Ditreskrimsus Polda Malut, Iptu Angga Perdana Putra Wantono membenarkan adanya laporan pengaduan tersebut.

BACA JUGA :  Musrenbangdes Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2023 Desa Sripendowo Prioritas Akses Jalan Pertanian

“Laporan tersebut di anggap ada kebencian dan penyebaran berita hoaks dengan bahasa komunis, dan pengaduan sudah serahkan ke kami, dan kami akan menunggu tindak lanjut dari bapak Derektur kepada yunit dan akan di serahkan kepada pokok persoalan ini. (Sa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *