NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Warga Gempol Sari bernama Kasihan alias Ian tidak kapok, malah terkesan menantang hukum, pasalnya Ian diduga mengancam dan menyebarkan foto syur milik SR yang tak lain masih keponakannya sendiri dan sudah dua kali membuat perjanjian agar kasusnya tidak diteruskan ke meja hijau.
Kepada wartawan, korban SR menceritakan, bulan September 2023 dirinya sempat mendatangi Polsek Sepatan untuk membuat laporan dugaan tindak pidana pemukulan kepada ibu korban, namun pihak keluarga masih tidak tega dan menyelesaikan dengan musyawarah.
Masih menurutnya, belum lama ini dia kembali berulah, tepatnya di bulan Agustus 2024, dia dengan sengaja menyebarkan lagi foto-foto itu ke temen kerja, karena saya sudah kuasakan permasalahan ini kepada kuasa hukum saya, Andi Nur Akbar Juanda, SH dan akhirnya, Ian meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Entah apa yang merasukinya, kemarin berulah lagi, ini orang gak ada kapoknya, malah nantang, kayaknya bang, ” ujar korban kepada wartawan, Sabtu (5/10/2024).
Dikonfirmasi melalui WhatsApp, Ian membalas “maaf pak erick kpn” klu saya ada lewat rajeg tak mampir ngopi, “kilahnya.
Terpisah, Andi Nur Akbar Juanda, SH sebagai kuasa hukum korban belum menanggapi karena masih di Makassar.