Peristiwa

Gaji dan Tunjangan Lain Tidak Dibayarkan , PT Dharma Medipro di Demo Ratusan Karyawannya

2210
×

Gaji dan Tunjangan Lain Tidak Dibayarkan , PT Dharma Medipro di Demo Ratusan Karyawannya

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN SERANG – Gaji karyawan dan tunjangan lainnya tidak dibayarkan, PT Dharma medipro yang memproduksi Alat kesehatan berlokasi di Kampung kamansari Desa Leuwilimus Kecamatan Cikande ini di demo ratusan karyawannya, Selasa (9/11/2021)

Harjuno selaku perwakilan buruh PT Dharma medipro mengatakan aksi lanjutan ini agar tuntutannya dipenuhi.

“Sebenarnya ini lanjutan aksi kemarin , tuntutan sebenarnya gaji pokok Kami dua bulan belum dibayarkan bulan september dan bulan oktober, selain itu kami juga menuntut agar perusahaan membayarkan premi Bpjs kita, karena sejak oktober 2019 sampai oktober 2021 perusahaan sudah memungut Bpjs tapi tidak di setorkan itu jelas pidana” ucap Harjuno.

BACA JUGA :  Tragedi Pembunuhan Wartawan Sumut, FKWM Minta Polri Usut Tuntas

Tunjangan tidak dibayar kan, harjuno berharap tuntutannya didengar pihak perusahaan.

“Kemudian kami juga menuntut tunjangan bonus akhir lima tahunan dimana dalam perjanjian perusahaan membayarkan 200 persen dari gaji pokok setelah karyawan bekerja lima tahun tapi tidak dibayarkan” tukasnya di sela aksi.

BACA JUGA :  Polsek Cikande Bagikan Masker secara Gratis

“Selain itu kekurangan THR ada dua tahun tapi THR belum dibayarkan secara lunas demikian untuk tunjangan akhir tahun selama tiga tahun belum dibayarkan” tegas harjuno.

Harjuno mengungkapkan bahwa karyawan tidak boleh masuk ke area pabrik buntut balasan dengan menutup pabrik.

BACA JUGA :  Silahturahmi dan Diskusi Santai, Awak Media Sambangi Kantor DPD LSM Penjara

“Dan kami dihadang untuk tidak boleh masuk dan perusahaan melakukan aksi balasan dengan menutup pabrik, jadi pabrik ditutup dengan sepihak dan mendadak, makanya kami melakukan aksi” tutupnya.

Puluhan karyawan ini berharap tuntutannya dipenuhi dan akan terus melakukan aksi nya sampai tuntutannya dipenuhi. (Syt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *