Dari hasil pemeriksaan petugas, AR menjelaskan bahwa ia mendapatkan paspor dan dokumen milik orang lain tersebut dari rekannya W yang selama ini membantu pengurusan proses keberangkatan AR ke Australia. AR mengaku ragu pada awalnya, tapi setelah diyakinkan oleh W bahwa wajahnya mirip dengan wajah pemilik Paspor dan Visa tersebut, ia pun kemudian setuju untuk mengikuti saran W.
Dari kasus ini, Suhendra berpesan agar setiap WNI yang akanmelakukan perjalanan ke luar negeri untuk menolak apabila diberikan dokumen perjalanan atas nama orang lain demi keamanan sendiri.
“Saat ini, Tim Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini, termasuk kemungkinan adanya sindikat yang terlibat dalam praktik impostor untuk keperluan perjalanan ke luar negeri,” terang Suhendra.
Sebagai bentuk penghargaan atas keberhasilan dalam mencegah aksi impostor dan tenaga kerja ilegal, Kantor Imigrasi Ngurah Rai juga menerima plakat dan piagam penghargaan dari Kedutaan Besar Australia. Penghargaan ini menegaskan komitmen Kantor Imigrasi Ngurah Rai dalam menjaga keamanan serta kedaulatan negara. (Uchan)
Respon (1)