Daerah

Gagalkan Impostor ke Luar Negeri, Kedutaan Besar Australia Apresiasi Imigrasi Ngurah Rai

1652
×

Gagalkan Impostor ke Luar Negeri, Kedutaan Besar Australia Apresiasi Imigrasi Ngurah Rai

Sebarkan artikel ini
Pemberian Plakat dan Piagam penghargaan dari Kedutaan Besar Australia ke Imigrasi Ngurah Rai, Bali. Foto: Ist

NASIONALXPOS.CO.ID, BADUNG  – Kantor Imigrasi Ngurah Rai terima kunjungan istimewa dari Australia Border Force (AFP), Kedutaan Besar Australia, Rabu, (24/4/2024) di mana kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra, didampingi oleh Kepala Bidang Teknologi dan Informasi Keimigrasian, Tim Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), dan Seksi Pemeriksaan I Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

BACA JUGA :  Pasar Gotong Royong Perum Bumi Indah Tergenang Air

Disampaikan oleh perwakilan Kedutaan Besar Australia, kunjungan tersebut bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada petugas imigrasi dari Seksi Riksa I Bidang TPI Bandar Udara Ngurah Rai, Sabiq Al Haq, atas keberhasilannya menggagalkan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial AR yang berniat berangkat ke Australia dengan menggunakan dokumen resmi milik orang lain (Impostor).

AR, lelaki berusia 44 tahun asal Banyuwangi tersebut diamankan oleh petugas pada Sabtu (25/2) silam ketika hendak berangkat ke Australia dengan pesawat Qantas Airways rute Denpasar-Melbourne.

BACA JUGA :  Polda Sumbar Ungkap 4 Kasus TPPO, Kombes Dwi Sulistyawan: Waspada Terhadap Oknum Pemberi Jasa Tenaga Kerja ke Luar Negeri

Saat melewati proses pemeriksaan keimigrasian di terminal keberangkatan Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, petugas menemukan perbedaan pada foto yang tertera di paspor dengan fisik AR sehingga setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, diketahui bahwa paspor yang digunakan bukanlah milik AR.

BACA JUGA :  Paslon Andrei Angouw Blusukan Kesekretariat RSB Teling Atas, Malonda Optimis Menangkan AARS dan ODSK

Dalam kunjungan tersebut Suhendra menyampaikan bahwa tindakan impostor adalah tindakan yang membahayakan keamanan dan hubungan bilateral negara.

“Penggunaan identitas yang tidak sesuai atau impostor merupakan tindakan serius yang dapat membahayakan keamanan dan integritas perbatasan negara. Kami bersyukur atas keberhasilan petugas kami dalam mengidentifikasi dan mencegah kasus ini,” ujar Suhendra.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *