Daerah

FLI Sambangi Kejati Banten Bahas Kerugian Negara

614
×

FLI Sambangi Kejati Banten Bahas Kerugian Negara

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, SERANG – Forum Lembaga Indonesia (FLI) mengunjungi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten membahas mengenai kerugian negara. Kegiatan tersebut merupakan agenda kerja FLI dalam rangka menjalin silahturahmi dan sinergitas dalam penegakan hukum.

Kasi Intel Kejati Banten, Ivan Siahaan menerima kunjugan FLI yang beranggotakan para ketua lembaga yang terdiri dari Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI), Komando Garuda Sakti Lembaga Aliansi Indonesia (KGS-LAI), Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia (Gerak Indonesia), Lembaga Independen Bina Rakyat Indonesia (Libra Indonesia), Aliansi Saber Nusantara (ASN), Lembaga Koordinasi Pengawasan Korupsi dan Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (LKPK PANRI), Lembaga Bantuan Hukum Pengawal Masyarakat Banten Indonesia (LBH PMBI).

BACA JUGA :  Bupati Gianyar Made Mahayastra Apresiasi Pelaksanaan Ngaben Massal Desa Adat Banda 

Koordinator FLI, Abdul Jalil mengatakan, persoalan hukum yang merugikan negara pada proses pembangunan yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan penyalahgunaan wewenang oknum pejabat yang merugikan Pendapat Asli Daerah (PAD).

BACA JUGA :  Kapolres Blora Resmikan Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu Endra Dharmalaksana

“Forum Lembaga Indonesia menyampaikan mengenai permasalahan hukum terkait penggunan APBD, tentang proyek pembangunan yang mangkrak yang mengakibatkan kerugian negara. FLI berupaya mengembalikan PAD terbuang sia-sia dan memberikan pencerahan pada dunia investasi, agar income PAD lebih baik dari sebelumnya,” ujar Jalil usai pertemuan dengan Kasi Intel di Kejati Banten, Senin (30/1/2023).

BACA JUGA :  PWI Banten dan Kejati Banten Siap Teken MoU

Tinggalkan Balasan