Daerah

Endus Dugaan Korupsi Dana BK Desa Sadartengah, Hadi Purwanto Adukan 17 Terlapor ke Kejari Kabupaten Mojokerto

5298
×

Endus Dugaan Korupsi Dana BK Desa Sadartengah, Hadi Purwanto Adukan 17 Terlapor ke Kejari Kabupaten Mojokerto

Sebarkan artikel ini

Tak cukup sedemikian itu Hadi menjelaskan, justru dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) proyek rabat beton di desa Sadartengah, ditengarai tak menyisipkan dokumen gambar hasil perkembangan kegiatan saat kondisi pekerjaan masih 0%, 15%, 25% hingga 100%. Hal ini diakuinya, terlebih ketika tak dicantumkannya salinan foto surat jalan beserta nopol kendaraan pengangkut material sertu urug maupun readymix (mobil molen).

BACA JUGA :  Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi LPD Anturan, Ini Pernyataan Saksi Ahli Keuangan Negara

Selain itu menurut analisa ayah dua putri ini, PT. JPB sebagai pemenang lelang diduga tidak menyertakan kelengkapan dokumen IUP (Izin Usaha Pertambangan), baik dokumen WIUP, IUP eksplorasi, IUP proses produksi maupun pengangkutan dalam LPJ di desa Sadartengah, sebagai bukti bahwa material beton perusahaan tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Untuk CV WN (peserta lelang lainnya) berdasarkan penelitian kala itu, site plan nya resmi di Kop surat wilayah Centong Gondang, tetapi diduga tidak berproduksi. Lha sebenarnya ini dalam site plan di sana (Tawar Tlasih) ada CV MSK, PT JPB dan CV WN. Inilah dugaan kolusinya. CV WN ini disinyalir berproduksi tidak di Centong, tapi diduga di perusahaan yang notabene masih ada hubungan kerabat dengan Bupati Mojokerto aktif saat ini,” bebernya.

Lebih lanjut imbuh Hadi, pada company profile PT JPB, disebutkan bahwa material pendukung batu pecah yang diperoleh dari CV MSK patut diduga dari kegiatan tambang ilegal.