NASIONALXPOS.CO.ID, MINAHASA- Menindaklanjuti PPKM level 4 dari Pemerintah Pusat, Polres Minahasa yang dipimpin Kapolres AKBP Tommy Bambang Souissa melalui Kabag Ops AKP Alfrets Tatuwo melaksanakan Operasi Pekat Samrat 2021 dan Yustisi, Senin (26/07/2021) pukul 10.00 Wita di seputaran Tondano Raya.
Operasi Pekat Samrat dan Yustisi diawali dengan apel yang dipimpin Kabag Ops dan diikuti oleh Kasat Binmas AKP Alex Karundeng, Kasat Shabara AKP Frits Kalalo, KBO Binmas IPTU Anwar Suratinoyo, Kasubag Humas Iptu Robin Langi, tim gabungan setiap anggota Satuan Reskrim, Lantas, Propam, Intelkam serta satpol PP
Dalam Oprasi ditemukan lelaki Heski Lumowa umur 28 tahun beralamat di Kelurahan Tataaran 1, Lingkungan 6, pekerjaan buruh bangunan yang berlokasi di Kelurahan Tataaran Patar dengan pelanggaran tidak memakai masker. Oleh petugas diberikan tindakan sangsi sosial push up.
Selain itu ditemukan juga lelaki Ferdy Sumeke umur 46 tahun, pekerjaan tani, alamat Tataaran dengan pelanggaran tidak memakai masker juga di lokasi Tataaran 1.
Saat Operasi ini, Kasat Binmas menyampaikan dan mengimbau kepada masyarakat agar menerapkan Protokol Kesehatan dengan taati 5 M. “Untuk mencegah penyebaran virus Covid 19 dan di Kabupaten Minahasa saat ini berada di Zona Merah,” ungkap Karundeng. (**/Angky)