Daerah

DPRD Yogya Desak Pemko Buat Regulasi, SKPD Banyak Tak Gunakan Produk Air Minum Perumda Tirtamarta

494
×

DPRD Yogya Desak Pemko Buat Regulasi, SKPD Banyak Tak Gunakan Produk Air Minum Perumda Tirtamarta

Sebarkan artikel ini

“Jelas sekali PDAM Tirtamarta adalah Perusahaan Umum Daerah, atau BUMD yang seluruh modalnya dimiliki daerah dan tidak terbagi atas saham. Yang diproduksi Tirtamarta layak dan teruji, justru yang gunakan dimulai berawal dari Pemerintah sendiri toh. Kalau dibeli dalam oleh pemerintah sendiri untuk stok minumannya di setiap SKPD, keuntungan atau pendapatannya kan pulang ke pemerintah sendiri juga kan. Bertambah juga PAD tentunya.”

“Saya melihat masih banyak dibeberapa instansi pemerintah termasuk sekretariat DPRD sendiri, yang menggunakan air isi ulangnya merk berbeda. Saya di Komisi B dan sebagai mitra kerja pemerintah sendiri, mendorong dilakukannya dan dibentuknya kebijakan, apakah itu Perwal atau Instruksi Walikota, agar diwajibkan menggunakan produk andalan pemerintah sendiri, seperti air minum Air Jogja,” Kata Rini yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Kota Yogyakarta itu.

Sekedar mengingatkan, Pj Walikota Yogyakarta Singgih Raharo pernah menuturkan saat peluncuran minuman produksi PDAM Tirtamarta, berharap masyarakat dapat mengetahui bahwa produk ‘AirJogja’ telah mengantongi izin BPOM.

“Jadi secara keamanan pangan sudah memenuhi persyaratan. Sehingga bisa dikonsumsi secara luas,” Ujarnya.

BACA JUGA :  Tema Jambore Relawan Kebencanaan Provinsi Banten 2022 Kita Jaga Alam, Alam Jaga Kita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *