NASIONALXPOS.CO.ID, TEBO – DPRD Tebo menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pendapat akhir fraksi fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dan Ranperda PSU, Senin (26/09).
Rapat Paripurna (Rapurna) ini digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tebo yang dihadiri oleh Pimpinan DPRD dan 27 Anggota DPRD Tebo.
Selain itu tampak juga Pj. Bupati Tebo H. Aspan, unsur Forkopimda, Pimpinan Badan atau Kepala Vertikal, pimpinan BUMD, para Kepala OPD dan Kabag maupun Kabid di lingkup Pemkab Tebo, Camat, Lurah maupun undangan lainnya.
Rapurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Tebo, Mazlan, S. Kom, M. Si yang didampingi oleh unsur pimpinan lainnya Waka I Aivandri. AB dan Waka II Syamsul Rizal, SE, M. Si.
Mazlan mengatakan bahwa Rapurna kali ini adalah untuk mendengarkan pendapat akhir fraksi fraksi DPRD terhadap perubahan APBD Tebo Tahun 2022 dan Ranperda PSU yang mana sebelumnya dilakukan skors pada munggu lalu, kemudian secara resmi skors kembali dicabut.
“Pelaksanaan Paripurna kali ini merupakan tindak lanjut dari Rapurna pada tanggal 19 September 2022 yang lalu yang dilanjutkan dengan Rapat Bapemperda dan semua instansi terkait,” kata Mazlan.
Dilanjutkan dengan pemberian waktu kepada perwakilan anggota Bapemperda Purwadi Adinugroho untuk menyampaikan hasil rapat Bapemperda terkait rencana penyerahan PSU untuk dijadikan Ranperda.
Dari hasil Bapemperda menyetujui pembahasan Ranperda PSU yang dilanjutkan dengan penyerahan hasil pembahasan PSU dan meminta agar penyerahan PSU ini disetujui agar dijadikan Ranperda.
Kemudian penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Tebo terhadap perubahan APBD TA 2022 yang disampaikan oleh Waka II DPRD Tebo Syamsul Rizal, SE.
Pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, bahwa kami telah menyusun dan mengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang penyerahan pengelolaan sarana prasarana dan utilitas.
Rancangan Perubahan tahun 2022 merupakan tahap dalam rangka penyesuaian terhadap berbagai perubahan asumsi dan berbagai indikator makro ekonomi yang dipengaruhi oleh perkembangan perekonomian nasional sekaligus kebijakan terhadap kemampuan keuangan daerah yang dituangkan dalam kebijakan umum perubahan anggaran dan perubahan prioritas plafon andalan sementara Tahun Anggaran 2022 yang telah disepakati pada tanggal 20 September 2022 lalu
Adapun proses perubahan APBD di tahun 2022 merupakan hasil pembahasan bersama anggaran antara anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD beberapa waktu lalu.
Kami menyarankan kepada Pemerintah Daerah dan Dinas terkait bahwa program yang bersentuhan secara langsung pada masyarakat agar dalam penyusunan acara melakukan koordinasi terlebih dahulu agar program tersebut sesuai dengan kondisi masyarakat.
Dari hasil pendapat fraksi-fraksi semuanya menerima dan menyetujui anggaran perubahan DPRD Kabupaten Tahun 2022 dan Ranperda PSU dengan memberikan poin poin tertentu setiap fraksi fraksi yang mewakili 7 fraksi di DPRD Tebo.
Diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara dan penyerahan persetujuan pendapat akhir fraksi fraksi kepada Pj. Bupati Tebo selaku pihak eksekutif.
Sementara itu, Pj Bupati Tebo usai penandatanganan Berita Acara, Bupati Tebo dalam sambutannya mengatakan poin poin yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi terhadap perubahan APBD Tahun 2022 dan Ranperda Penyelenggaraan Sarana dan Sarana Utilitas Peruumahan Pemukiman (PSU).
Atas nama Pemerintah mengucapkan terima kasih yang sebesar-besar karena tahapan-tahapan pembahasan peraturan daerah dan perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 sehingga pada hari ini kita sudah sampai pada akhir.
“Saudara Pimpinan dan Anggota Dewan, dari beberapa penyampaian pendapat yang disampaikan tersebut Pemerintah Daerah akan memperhatikan beberapa pandangan-pandangan yang salah satunya tentang Pendapatan Asli Daerah yang lebih baik dan hal lainnya,” tutup Pj Bupati Aspan. (is)