NASIONALXPOS.CO.ID, TEBO – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Tebo melaksanakan Rapat Paripurna penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022 dan 2 Ranperda Kabupaten Tebo tentang pembentukan dan penyusunan perangkat daerah dan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta 2 Ranperda Inisiatif DPRD Tebo tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Ranperda tentang Pencegahan dan Penaggulangan Bahaya Kebakaran yang dilaksanakan di Gedung Rapat DPRD, Selasa (20/06/2023).
Tampak hadir pada rapat paripurna ini Ketua DPRD Mazlan, S. Kom, M. Si, Wakil Ketua I Aivandri Alba, Wakil Ketua II Syamsurizal, SE beserta 27 anggota DPRD Tebo, Bupati Tebo H. Aspan, ST, Sekda Tebo Drs. Teguh Arhadi, MM, para unsur Forkopimda lainnya, para Kepala OPD, Kabag, Kabid serta perwakilan ASN di lingkup Pemkab Tebo, Direktur Perumda Tirta Muaro, Direktur BUMD, para insan Media Cetak elektronik serta undangan lainnya.
Diawali dengan pembukaan oleh Ketua DPRD Tebo, Mazlan, S. Kom, M. Si yang mengatakan bahwa Rapat Paripurna ini sudah sesuai dengan peraturan tata tertib DPRD tahun 2023.
Selanjutnya izinkan saya atas nama pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Tebo menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian para undangan sekalian yang telah berkenan menghadiri rapat paripurna DPRD kabupaten Tebo,”kata Mazlan.
“Agenda Rapat ini yaitu penyampaian pengantar rancangan peraturan daerah tentang tanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2022 dan 2 yaitu tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah dan kabupaten tentang pajak daerah kabupaten daerah serta dua Ranperda inisiatif yaitu tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren dan pencegahan serta penanggulangan bahaya kebakaran,”jelas Mazlan.
Rapat Paripurna diakhiri dengan penyerahan buku Nota pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo tahun 2022 oleh Bupati H. Aspan kepada Ketua DPRD Tebo Mazlan setelah diskors untuk ditindaklanjuti oleh fraksi terkait sekaligus heraing dengan OPD terkait. (is)