NASIONALXPOS.CO.ID, TEBO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo menggelar Rapat Paripurna (Rapurna) dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) Kinerja Bupati Tebo Tahun Anggaran 2022.
Rapurna ini dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Tebo, Pj. Bupati, unsur Forkopimda Tebo, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kabag, Kabid di lingkup Pemkab Tebo, Camat, pimpinan vertikal serta undangan lainnya yang digelar di Aula Utama Gedung DPRD Kabupaten Tebo, Rabu (29/03/23)
Rapat dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tebo Mazlan, S. Kom didampingi Waka I Aivandri dan Waka II Syamsul Rizal, SE.
Mazlan mengucapkan terima kasih kepada Pj Bupati Tebo yang telah berkenan hadir guna dapat menyampaikan LKPj Kinerja Tahun Anggaran 2022.
Selanjutnya Pj Bupati mengucapkan terimakasih atas pencapaian kinerja pemerintah daerah kabupaten Tebo kepada masyarakat yang mendukung jalannya program program Pemda.
Kepada seluruh Fraksi Anggota DPRD Kabupaten Tebo, kepada stok holder perangkat daerah yang telah membantu atas pencapaian capaian tersebut. Adapun LKPJ Kinerja Bupati Tebo dibuat dalam dua nota LKPJ yaitu Januari – Mei 2022 dan Mei – Desember 2022.
“Ada dua laporan yang kami sampaikan dalam laporan tersebut tentu saja hal ini akan dibahas oleh badan badan yang ada di DPRD serta akan diparipurnakan lagi”, ujar Pj Bupati Aspan.
H. Aspan juga menyampaikan sejumlah kinerja di berbagai bidang yang telah dilakukan serta membeberkan sejumlah penghargaan dari berbagai instansi dalam penyelenggaraan pemerintahan di Tahun 2022.
Terakhir Pj. Bupati Tebo H. Aspan S.T. menyerahkan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kinerja Bupati Tebo Tahun Anggaran 2022 kepada Ketua DPRD Tebo disaksikan semua yang hadir.
Rapat ditutup oleh Ketua DPRD sekaligus men-skor rapat paripurna karena LKPj tersebut akan dibahas lagi oleh Fraksi Fraksi sekaligus hearing dengan instansi terkait guna menselaraskan LKPj dengan realisasi di lapangan dan Rapurna akan diagendakan kembali tentang jawaban DPRS terhadap LKPJ tersebut pada tanggal 11 April 2023 mendatang. (is)