NASIONALXPOS.CO.ID, TEBO – DPRD Tebo menggelar Sidang Paripurna Istimewa dalam rangka pengambilan sumpah jabatan Pahlepi yang ditetapkan sebagai perngganti Wakil Ketua II DPRD Tebo, Rabu (07/08).
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Tebo Mazlan yang memimpin rapat paripurna mengatakan, pergantian Wakil Ketua II ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jambi nomor 568/Kep.Gub/Setda.Pem-Otda/2024 tentang peresmian pengangkatan Wakil Ketua DPRD Tebo Provinsi Jambi sisa masa jabatan 2019-2024.
“Telah ditetapkan saudara Pahlepi S.Pd.I dari Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua DPRD Tebo sisa masa jabatan tahun 2019-2024,” kata Mazlan membacakan SK.
Adapun pergantian Wakil Ketua II DPRD Tebo ini menindak lanjuti surat dari Partai Demokrat. Pahlepi ditunjuk menggantikan Syamsu Rizal yang saat ini menjalani masa tahanan dalam perkara kehutanan. (is)