DaerahRagam

DPRD Gelar Rapat Paripurna DPRD Tebo Penyampaian Fraksi Fraksi Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023

63
×

DPRD Gelar Rapat Paripurna DPRD Tebo Penyampaian Fraksi Fraksi Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, TEBO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tebo menggelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD kabupaten Tebo terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tebo tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023, Rabu (05/06/24).

Rapat paripurna DPRD Tebo ini dihadiri oleh Pj. Bupati Tebo Dr.H.varial Adhi Putra,k Ketua DPRD Tebo, Mazlan, S.Kom, Waka I DPRD Tebo Aivandri, Sekretaris Dewan para anggota dewan, Sekertaris Daerah Tebo Drs. Teguh Arhadi, para Asisten, Staf Ahli, para Kepala OPD, para Kepala Bidang, para Kabag, para Camat, para Lurah di Lingkup Pemkab Tebo serta para tamu undangan lainnya.

Advertisement
Scroll Kebawah Untuk Lihat Berita

Ketua DPRD Tebo Mazlan dalam sambutannya sebagai pimpinan sidang DPRD menyebutkan dari 35 orang dewan hadir sebanyak 26 orang dan memenuhi quorum dalam pelaksanaan rapat ini dan dengan harapan rapat ini bisa memenuhi syarat dari masing masing fraksi dewan yang disampaikan.

BACA JUGA :  Keluarga Terpapar Covid-19, Warga Satu RT di Lakukan Swab Antigen

“Dari jumlah 35 orang dewan yang ada di kabupaten Tebo untuk rapat paripurna ini dapat hadir 26 orang yang memenuhi quorum maka dengan itu pelaksanaan bisa dilaksanakan sesuai aturan dan undang undang demi menyampaikan hasil fraksi fraksi tentang ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023 dihari ini dan disetujui menjadi peraturan daerah”, kata Mazlan.

Sednagkan Waka I DPRD Tebo Aivandri Alba yang mewakili 7 fraksi DPRD Tebo menyampaikan beberapa poin penting hal hal yang sebelumnya masih dalam rancangan peraturan daerah (RANPERDA) dan disetujui menjadi peraturan daerah(PERDA) ta 2023 mengatakan mulai dari memperhatikan anggaran daerah mulai dari pendapatan,realisasi,infrastruktur serta dana dana anggaran yang sudah digunakan sehingga mendapatkan WTP Tebo yang ke 9 kalinya.

BACA JUGA :  Resmikan Gedung Kantor Imigrasi Singaraja, Silmy Karim: Simbol dari Semangat Pelayanan yang Tulus

“Dapat disimpulkan dari hasil 7 fraksi diantaranya tentang anggaran yang sedang digunakan hingga hal hal yang dianggap perlu, pendidikan, infrastruktur, pendapatan daerah bersama realisasinya serta hal hal lain sesuai pengawasan dan penanggulangan kebakaran hutan termasuk pelayanan kesehatan di semua puskesmas maupun pelayanan satu pintu agar mempermudahkan masyarakat agar penyampaian ini bisa diteruskan oleh Pj. Bupati Tebo Varial Adhi Putra dan menjaga netralitas selama pilkada nanti dan mengesahkan serta disetujui oleh Pj. Bupati Tebo di tahun 2024 mendatang”,tutup Aivandri.

Kemudian Pj. Bupati Tebo, Dr.H. Varial Adhi Putra mengatakan dalam jangka waktu 3 hari ke depan disampaikan ke gubernur Jambi agar bisa dievaluasi tentang ranperda dan akan ditetapkan menjadi perda menjadi salah satu peraturan yang berlaku ditahun 2023 ini, agar Pemda Tebo bisa mempertahankan WTP guna menuju pemerintahan yang baik dimasa kini dan yang akan datang serta kerja sama ini bisa dijaga dan ditingkatkan semoga terwujud hak ini dengan baik.

BACA JUGA :  Tidak Lunasi Hutang Rp 1,5 Miliar, Direktur PT WJA Galuh Hartono Disomasi

“Kita akan tindak lanjuti hal ini selama 3 hari kedepan ke gubernur Jambi sehingga perda ini bisa dievaluasi ranperda yang di perdakan ini sehingga mempertahankan WTP dan membangun ekonomi Tebo yang lebih maju dan menjaga sehingga mendukung pembangunan cepat dan tepat”,pungkasnya. (is)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *