Scroll Untuk Baca Berita
Peristiwa

DPRD Bungo Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Masa Jabatan 2024-2029

112
×

DPRD Bungo Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Masa Jabatan 2024-2029

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BUNGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo menggelar rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah janji anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 yang dilaksanakan di ruang rapat utama DPRD , Selasa (01/10/2024).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil kKetua 1 DPRD H Pardinan SM didampingi unsur pimpinan lainnya.

Advertisement
scroll ke atas

Dalam sambutannya H Pardinan SM mengatakan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bungo masa jabatan 2024-2029 menyatakan dibuka dan terbuka untuk umum.

“Pada hari ini kita dapat hadir bersama-sama pada rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD masa jabatan 2024- 2029,” kata H Pardinan.

Rapat paripurna yang diselenggarakan berdasarkan Keputusan Gubernur Jambi Nomor 83 tanggal 4 September 2024 tentang peresmian pengangkatan susunan dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Bungo provinsi Jambi masa jabatan tahun 2024 2029 bulan pasal 165 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan pasal 40 dan pasal 41 peraturan DPRD nomor 1 tahun 2018 mengucapkan sumpah janji di gedung DPRD setempat yang dipimpin oleh ketua pengadilan negeri.

Hal ini sesuai pasal 167 dan 168 peraturan DPRD kabupaten diakhiri pada tanggal yang sama saat pengucapan sumpah janji anggota DPRD pada tahun berikutnya tahun sidang dimaksud.

BACA JUGA :  Ketua APMI Jakarta Desak Presiden Tuntaskan Kasus Penembakan 6 Pemuda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *